Harapan Jokowi Usai Resmikan KRL Yogyakarta - Solo

Reporter

Dewi Nurita

Senin, 1 Maret 2021 11:33 WIB

KRL Yogyakarta-Solo akan resmi beroperasi 10 Februari. Antaranews.com/(Eka AR)

Waktu tempuh perjalanan KRL ini rata-rata sekitar 68 menit, ini lebih cepat waktunya dibandingkan perjalanan Kereta Rel Diesel (KRD) Prambanan Ekspres (Prameks) dengan waktu tempuh rata-rata selama 75 menit dengan pemberhentian di tujuh stasiun. Kecepatan maksimal perjalanan KRL ini bisa sampai 90 km per jam, sedangkan kecepatan maksimal perjalanan KA Prameks secepat 78-80 km per jam.

Dalam jumlah kapasitas pengguna pun, setiap perjalanan KRL lebih banyak dalam melayani penggunanya. Dengan jumlah empat kereta di setiap rangkaiannya, KRL pada masa normal dapat melayani 1.600 orang dalam satu kali perjalanan, namun dalam masa pandemi ini KAI Commuter mengatur kapasitas pengguna sebanyak 74 orang per kereta.

Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) Wiwik Widayanti mengatakan, KA Prameks akan tetap ada, meskipun KRL sudah beroperasi. Namun, relasinya berubah menjadi Kutoarjo-Yogyakarta PP.

Tiket untuk KRL Yogyakarta – Solo menggunakan Kartu Multi Trip (KMT) dari KAI Commuter maupun kartu uang elektronik dari bank yaitu E-money Mandiri, Flazz BCA, BRIZZI, dan BNI Tap Cash.

KMT telah dijual di seluruh stasiun KRL Yogyakarta - Solo dengan harga Rp 30 ribu sudah termasuk saldo Rp 10 ribu. Tarif satu kali perjalanan KRL adalah Rp 8.000 (tarif flat). Besaran tarif ini sama dengan tarif KA Prameks relasi Yogyakarta – Solo PP yang ada sekarang, sementara untuk KA Prambanan Ekspres Kutoarjo – Yogyakarta tarifnya juga Rp 8.000 dengan cara reservasi dan pembelian melalui KAI Access seperti selama ini.

DEWI NURITA I ANTARA

Baca juga: KRL Yogyakarta - Solo Tambah Jadwal Perjalanan Selama 3 Hari

Berita terkait

Jokowi Menghapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Dipertanyakan YLKI hingga Ditanggapi Direktur BPJS

6 menit lalu

Jokowi Menghapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Dipertanyakan YLKI hingga Ditanggapi Direktur BPJS

Jokowi akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai pengganti sistem kelas 1, 2, 3 BPJS

Baca Selengkapnya

Intip Bendungan Ameroro di Sultra yang Akan Diresmikan Jokowi Hari Ini

18 menit lalu

Intip Bendungan Ameroro di Sultra yang Akan Diresmikan Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi akan meresmikan Bendungan Ameroro di Kabupaten Konawe, Sultra. Berikut profil bendungan tersebut.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tambah Anggaran Perbaikan Jalan untuk Tahun Ini, Total jadi Rp 15 Triliun

1 jam lalu

Jokowi Tambah Anggaran Perbaikan Jalan untuk Tahun Ini, Total jadi Rp 15 Triliun

Jokowi meyakini pembangunan infrastruktur pada gilirannya akan mempengaruhi perekonomian lokal secara signifikan.

Baca Selengkapnya

Antara Program Dokter Spesialis Berbasis RS dan Kekagetan Jokowi

1 jam lalu

Antara Program Dokter Spesialis Berbasis RS dan Kekagetan Jokowi

Presiden Jokowi kaget melihat jumlah dokter spesialis sangat kurang, sehingga Indonesia peringkat ketiga terbawah dalam rasio dokter dan masyarakat

Baca Selengkapnya

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi akan Resmikan Bendungan hingga Bagikan Bansos

1 jam lalu

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi akan Resmikan Bendungan hingga Bagikan Bansos

Ini agenda kunjungan kerja hari terakhir Jokowi di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Tanggapan Jokowi Soal Pilkada 2024 hingga Respons PSI

3 jam lalu

Kaesang Pangarep: Tanggapan Jokowi Soal Pilkada 2024 hingga Respons PSI

Belakangan nama Kaesang Pangarep disoroti, karena Relawan Nasional Pro Prabowo-Gibran mendorong anak bungsu Jokowi itu maju Pilkada Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Anggota Parlemen Korea Selatan Puji Jokowi: Sosok Revolusioner!

3 jam lalu

Anggota Parlemen Korea Selatan Puji Jokowi: Sosok Revolusioner!

Anggota Majelis Nasional Korea Selatan Kim Gi-Hyeon menilai Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) adalah sosok revolusioner

Baca Selengkapnya

Freeport Indonesia, Kritik Pengamat Ekonomi UGM hingga Perpanjangan Kontrak

4 jam lalu

Freeport Indonesia, Kritik Pengamat Ekonomi UGM hingga Perpanjangan Kontrak

Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi mengkritik perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

4 jam lalu

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.

Baca Selengkapnya

Jokowi Berlakukan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Diklaim Sudah Siap

13 jam lalu

Jokowi Berlakukan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Diklaim Sudah Siap

Presiden Jokowi menerapkan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan. Dirut BPJS Kesehatan klaim pihak rumah sakit sudah siap.

Baca Selengkapnya