Sama-sama Salah Transfer, Ini Beda Kasus BCA dan Citibank Amerika

Minggu, 28 Februari 2021 17:33 WIB

TEMPO.CO, Jakarta – PT Bank Central Asia atau BCA dan Citibank di Amerika Serikat sama-sama menghadapi kasus salah transfer dana belum lama ini. Salah transfer yang dilakukan Bank BCA terjadi di kantor cabang Citraland, Surabaya, dengan nilai transfer sebesar Rp 51 juta pada 2020.

Sementara itu, masalah yang dialami Citibank diakibatkan oleh kesalahan nilai transfer sebesar US$ 900 juta. Bank tak sengaja mentransfer uang dengan nominal lebih besar dari yang semestinya dikirim, yakni US$ 8 juta, untuk pembayaran bunga kepada sejumlah kreditur perusahaan kosmetik Revlon Inc.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah, mengatakan kasus yang menimpa BCA dan Citibank berbeda. Dalam kasus BCA, bank keliru melakukan transfer kepada nasabah yang seharusnya tidak menerima uang tersebut.

Sedangkan, pada kasus Citibank Amerika, bank salah melakukan input pada nilai transfer. “Jadi di Citibank bukan transaksi nyasar, hanya nilainya yang terlalu besar,” ujar Piter saat dihubungi Tempo pada Jumat, 26 Februari 2021 lalu.

Baca Juga: Kasus Salah Transfer BCA, Pakar Hukum: Penerima Dana Wajib Mengembalikan

Advertising
Advertising

Dari sisi hukum, perkara kedua bank pun berbeda. Di Amerika, Piter mengatakan tak ada beleid tertulis yang secara khusus mengatur terkait perkara salah transfer. Karena itu, perkara diputuskan dengan preseden dari kasus yang terjadi sebelumnya, yang kemudian dipakai sebagai rujukan hukum.

Sementara itu, hukum di Indonesia memiliki aturan yang melindungi bank melalui Undang-undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana. Dalam undang-undang tersebut, penerima dana transfer yang menggunakan uang yang semestinya bukan menjadi miliknya bisa terancam pidana hingga denda.

“Jadi dalam kasus BCA, bukan salah transfernya yang kemudian menjerat nasabah, tetapi penggunaan uang tersebut, sementara yang bersangkutan tahu kalau dana itu bukan miliknya,” kata Piter.<!--more-->

Sebelumnya, Ardi, warga asal Surabaya, Jawa Timur--yang bekerja sebagai makelar mobil—dihukum bui karena menggunakan dana Rp 51 juta yang masuk ke rekening BCA-nya pada 17 Maret 2020. Ardi berbelanja dan membayar utang dengan uang yang dikira hasil komisi penjualan mobil.

Sekitar sepuluh hari kemudian, BCA mengaku terjadi salah transfer dan meminta Ardi untuk mengembalikan dana tersebut. Karena uang sudah dipakai, Ardi meminta pengembalian dilakukan dengan cara mengangsur.

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh BCA. Pada Agustus 2020, Ardi dilaporkan ke polisi karena dianggap sengaja menggunakan uang yang diketahui salah transfer oleh BCA. Kasus telah disidangkan dan masuk tahap eksepsi.

BCA pun telah mengkonfirmasi mengenai salah transfer dana ini. "Dapat kami sampaikan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses hukum dan BCA tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn dalam keterangan tertulis, Kamis, 25 Februari lalu.

Sementara itu untuk kasus Citibank, bank tak sengaja mentransfer uang senilai US$ 900 juta kepada kreditur perusahaan kosmetik Revlon Inc. Padahal, bank seharusnya hanya mengirim uang US$ 8 juta. Seiring perjalanan waktu, sejumlah kreditur mau mengembalikan uang yang salah kirim dengan nilai total US$ 400 juta. Namun tersisa US$ 500 juta dana yang tetap dipegang oleh kreditur Revlon lainnya dan belum dikembalikan kepada Citibank.

Pengadilan Distrik Amerika Serikat pun memutuskan Citibank tak bisa menarik uangnya kembali senilai US$ 500 juta, yang jumlahnya setara Rp 7,002 triliun. Putusan tertuang dalam surat setebal 101 halaman yang dikeluarkan pada Selasa, 16 Februari 2021, dan dibacakan oleh Hakim Distrik Amerika Jesse Furman di New York.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | HENDARTYO HANGGI

Berita terkait

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

1 hari lalu

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

Citi Indonesia menerima lima penghargaan sekaligus dalam ajang FinanceAsia Awards 2024.

Baca Selengkapnya

17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

1 hari lalu

17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

BCA menggelar rangkaian Appreciation Day Sekolah Bakti BCA bertema "Building Better Future: Nurturing Dreams, Growing Leaders

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

1 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

10 Cara Mengatasi M-Banking BCA Error, Salah Satunya Restart HP

2 hari lalu

10 Cara Mengatasi M-Banking BCA Error, Salah Satunya Restart HP

Berikut ini cara mengatasi M-Banking BCA error yang tidak bisa diakses di ponsel Android maupun iOS Apple. Bisa dengan menguninstall hingga hapus cach

Baca Selengkapnya

Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

2 hari lalu

Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

Layanan pinjol ilegal PundiKas menstransfer sejumlah uang tanpa persetujuan yang diklaim sebagai utang.

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

3 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

4 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

4 hari lalu

CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

Bank CIMB Niaga belum berencana untuk menaikkan suku bunga, setelah BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Ekonom BCA Ungkap Peluang Penguatan Rupiah di Bawah Rp 16.000 per Dolar AS

5 hari lalu

Ekonom BCA Ungkap Peluang Penguatan Rupiah di Bawah Rp 16.000 per Dolar AS

Ketegangan di Timur Tengah yang perlahan mereda menjadi salah satu faktor peluang menguatnya rupiah.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

8 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya