Ridwan Kamil Usul Perpres Pembangunan Kawasan Cirebon-Patimban-Kertajati
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Martha Warta Silaban
Selasa, 16 Februari 2021 20:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan pembentukan Peraturan Presiden atau Perpres tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Cirebon-Patimban-Kertajati.
"Agar dapat melengkapi dan mendukung percepatan pembangunan ekonomi di Provinsi Jabar," ujar Emil-- sapaan akrabnya dalam keterangan tertulis Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Selasa, 16 Februari 2021.
Usulan tersebut dilontarkan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Rapat tersebut membahas percepatan pembangunan infrastruktur pengembangan wilayah Provinsi Jawa Barat.
Dalam rapat tersebut, Pemprov Jabar mengusulkan lima poin pembangunan infrastruktur. Pertama, Pengembangan Kawasan Cirebon, Patimban, dan Kertajati. Wilayah ini nantinya akan menjadi Kawasan Metropolitan Rebana seluas 43.913 hektare.
Baca Juga: Terpilih Sebagai Duta Foster Care, Ridwan Kamil Ajak Jadi Orang Tua Asuh
Pembangunan kawasan tersebut direncanakan menjadi upaya pencegahan terjadinya penyebaran industri yang tidak terkendali, seperti yang terjadi di Bodebek-Karpur (Bogor-Depok-Bekasi-Karawang-Purwakarta). Rebana, kata Emil, akan menjadi pusat kegiatan karena memiliki investasi yang besar.<!--more-->
Di titik ini juga akan dilakukan perbaikan ekosistem pesisir dan ketahanan pantai melalui penanaman mangrove, pembangunan prasarana di sentra-sentra pergaraman rakyat di Kabupaten Subang, Kabupaten Cirebon, dan lain-lain.
Usulan kedua adalah pengembangan Jabar Selatan. Pasalnya, wilayah ini ditinggali oleh 3.771.547 penduduk dengan luas wilayah 10.059 kilometer persegi atau sekitar 28,36 persen dari total luas wilayah Jawa Barat. Di sana akan dibangun segmen Jalur Tengah Selatan (JTS) yang meliputi Bagbagan, Kiaradua, Lengkong, Segaranten, Tanggeung, Ciwidey, Pangalengan, Cikajang, Bantar Kalong dan Kerta Rahayu. Panjang jalan ini adalah sekitar 321,26 kilometer.
Emil mengatakan bahwa Jabar Selatan perlu menjadi perhatian agar wilayah tersebut memperoleh keadilan infrastruktur dan tidak tertinggal secara akses dan fasilitas dibandingkan wilayah lain di Jabar. "Apalagi Jabar Selatan memiliki potensi pariwisata yang tinggi," ujarnya.
Usulan ketiga adalah pengembangan kawasan perkotaan Cekungan Bandung, mulai dari pemulihan daerah aliran sungai (DAS) Citarum, pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) Kertasari, penanganan sampah tuntas kawasan, serta pengintegrasian sistem angkutan umum massal perkotaan. Selain itu juga pembangunan kawasan metropolitan Bandung Raya, reaktivasi rel kereta api Rancaekek-Tanjungsari-Kertajati, serta penyediaan Bandung Raya Bus Rapid Transit (BRT).
Usulan keempat yang diajukan Ridwan Kamil adalah pengembangan wilayah Bodebekpunjur–Karpur (Bogor-Depok-Bekasi-Puncak-Cianjur- Karawang-Purwakarta). Kelima, Pembangunan Infrastruktur di Kota Bogor. Di titik ini akan dilakukan pemulihan DAS Cilamaya, pemulihan DAS Kali Bekasi, Waduk Cibeet di Kabupaten Karawang, Waduk Cijurey di Kabupaten Bogor, serta relokasi longsor Sukajaya. Selain itu, diusulkan pula untuk dilakukan penyediaan sarana transportasi di Kota Bogor.