Berita Terkini, KNKT: Sistem Autothrottle Sriwijaya Air SJ 182 Mengalami Anomali
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 10 Februari 2021 15:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menemukan sistem autothrottle Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu mengalami anomali. Pergerakan sistem pengatur daya atau gas ini terekam dalam data yang dilaporkan KNKT pada investigasi awal kecelakaan pesawat.
“Autothrottle mengalami anomali, yang kiri mundur terlalu jauh, sedangkan yang kanan benar-benar tidak bergerak atau macet. Namun kami belum tahu sampai saat ini apakah ada kerusakan,” ujar Ketua Subkomite Investigasi Udara KNKT Nurcahyo dalam konferensi pers yang ditayangkan secara virtual, Rabu, 10 Februari 2021.
Autothrottle merupakan sistem pengatur gas yang memungkinkan pilot menentukan kecepatan (speed) dan dorongan (thrust) pesawat secara otomatis. Dalam sistem kecepatan, autothrottle berguna untuk mengatur penerbangan pesawat dalam batas yang aman.
Sedangkan pengaturan thrust memungkinkan pilot menyetel kekuatan pendorong pesawat untuk berbagai aktivitas, seperti lepas landas serta menaikkan dan menurunkan ketinggian, juga saat mendarat.
Berdasarkan kronologi penerbangan yang disampaikan KNKT, saat pesawat berada di ketinggian 8.150 kaki, tuas pengatur tenaga atau throttle SJ 182 sebelah kiri bergerak mundur sehingga tenaga berkurang. Sedangkan posisi throttle kanan tetap. Kondisi ini terjadi pada 14.39 WIB atau satu semenit sebelum pesawat mengalami kecelakaan.
Selanjutnya Air Traffic Controller atau ATC memberikan instruksi pilot untuk menaikkan ketingian ke 13 ribu kaki dan dijawab. Kemudian pada 14.40.05, flight data recorder atau FDR merekam posisi pesawat tertinggi, yaitu 10.900 kaki.
Pesawat mulai turun setelah itu dan autopilot tidak aktif ketika arah penerbangan menuju ke 016 derajat. Sikap pesawat dalam posisi naik atau pitch up dan miring ke kiri atau roll. Saat itu, tuas pengatur tenaga mesin di sebelah kiri kembali berkurang dan yang kanan tetap.
<!--more-->
Sedangkan pada pukul 14.40.10, FDR kembali mencatat autothrottle tidak aktif dan sikap pesawat menunduk atau pitch down. Sekitar 20 detik kemudian, FDR berhenti merekam data.
Enam hari sebelum kecelakaan terjadi, KNKT menemukan bahwa pilot telah melaporkan bahwa authrottle SJ 182 tidak berfungsi dan dilakukan perbaikan dengan hasil yang baik. Pada 4 Januari, authrottle dilaporkan kembali tidak berfungsi. Perbaikan dilakukan dan belum berhasil sehingga dimasukkan pada daftar penundaan perbaikan atau DMI.
Nurcahyo menyatakan DMI adalah hal yang biasa. Penundaan itu umumnya dapat dilakukan sampai sepuluh hari. Pada 5 Januari, pesawat dilaporkan kembali melalui perawatan dan DMI ditutup. Dengan begitu pada 9 Januari atau saat pesawat mengalami kecelakaan, tidak terdapat catatan adanya DMI di buku aircraft maintenance log atau AML.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan anomali yang dialami sistem autothrottle belum bisa diartikan sebagai kondisi malfungsi. “Mungkin gejala kerusakan ada di autrotottle, tapi kerusakan ada di tempat lain,” katanya.
KNKT saat ini sedang meneliti adanya perubahan-perubahan yang terjadi pada sistem autothrottle. Menurut Seorjanto, penelitian ini melibatkan 13 komponen yang berhubungan dengan sistem pengatur kecepatan tersebut.
Kendati terjadi perubahan, Seorjanto mengatakan semestinya autothrottle tidak mempengaruhi penerbangan Sriwijaya Air saat itu. “Harusnya logikanya mesin mati satu pun pesawat masih bisa terbang,” katanya.
Baca: Bos Sriwijaya Air Tanggapi Gugatan Keluarga Korban SJ 182 ke Boeing