"Nggak pernah [dipanggil Bursa], soalnya saya ikutin aturan. [Yang dipanggil Bursa] Itu artis maybe,” tuturnya.
Belvin memang tenar sebagai salah satu orang yang kerap mengumbar pilihan portofolio sahamnya di media sosial. Bahkan di tengah demam saham belakangan ini, dia semakin terkenal dengan “Belvinmologi”-nya serta grup investor yang dia dirikan bernama Ilmu Saham.
Belum lama ini nama Belvin disebut-sebut dalam petisi daring yang diunggah pada platform change.org 2 Februari 2021. Petisi yang digagas pengguna dengan username Retail Bersatu Melawan Pom-pom by Rukumolagi dan diberi tajuk “Ban Pom-Pomers Saham di Indonesia!”
Petisi tersebut ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Bursa Efek Jakarta, Bursa Efek Indonesia, Komisaris Utama BEI Pandu Sjahrir, dan Bappebti. Pun, hingga saat ini petisi tersebut telah ditandatangani oleh 6.133 orang.
Dalam petisi tersebut, sang pencetus mengeluhkan banyak orang yang memberikan info saham atau signal saham yang mereka beli melalui berbagai kanal seperti grup Telegram, Instagram, Facebook, dan media sosial lainnya.
Info tersebut dinilai bersifat pom-pom tanpa fundamental dan analisis yang jelas, dengan tujuan untuk menggiring opini publik untuk tanpa berpikir matang-matang, membeli saham yang sudah dimiliki oleh para juru pompom.