Terpopuler Bisnis: Sertifikat Tanah Elektronik hingga Laba Bersih Pertamina
Reporter
Tempo.co
Editor
Martha Warta Silaban
Jumat, 5 Februari 2021 06:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Kamis, 4 Februari 2021 dimulai dengan tanggapan Kementerian ATR/BPN atas isu penarikan sertifikat tanah asli seiring penerbitan sertifikat tanah elektronik.
Kemudian Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang menceritakan tentang keluhan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara terhadap rumitnya penyaluran bantuan sosial atau bansos.
Selain itu, informasi PT Pertamina (Persero) yang membukukan laba bersih senilai US$ 1 miliar atau setara dengan Rp 14 triliun sepanjang tahun 2020. Berikut adalah ringkasan dari berita terpopuler tersebut.
1. BPN Jawab Isu Penarikan Sertifikat untuk Diubah jadi Sertifikat Tanah Elektronik
Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR / BPN) menanggapi isu penarikan sertifikat tanah asli seiring penerbitan sertifikat tanah elektronik yang ramai dibicarakan belakangan ini.
Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang BPN Dwi Purnama menegaskan bahwa dengan diterbitkannya sertifikat tanah elektronik, tidak otomatis sertifikat analog ditarik oleh pemerintah. "Perlu dijelaskan juga sesuai dengan pasal 16 peraturan tersebut bahwa tidak ada penarikan sertifikat analog oleh kepala kantor," ujarnya seperti dikutip dari situs resmi Kementerian ATR / BPN, Rabu, 3 Februari 2021.
Beleid tersebut didasarkan pada pasal 16 ayat 3 Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik yang terbit pada awal tahun ini. Di dalam beleid itu disebutkan penerbitan sertifikat tanah elektronik dilakukan melalui pendaftaran tanah pertama kali untuk tanah yang belum terdaftar atau penggantian sertifikat tanah yang sudah terdaftar sebelumnya berupa analog menjadi bentuk digital.
"Jadi saat masyarakat ingin mengganti sertifikat analog ke elektronik atau terjadi peralihan hak atau pemeliharaan data, maka sertifikat analognya ditarik oleh kepala kantor digantikan oleh sertifikat elektronik," kata Dwi.