2 Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Mencuri Ikan Ditangkap di Selat Malaka

Selasa, 26 Januari 2021 09:58 WIB

Kapal-kapal pencuri ikan dari Vietnam, Thailand, dan Malaysia yang dititipkan di PSDKP Batam, Kepulauan Riau, 18 April 2016. TEMPO/Angelina Anjar Sawitri

TEMPO.CO, Jakarta - Dua kapal ikan asing berbendera Malaysia ditangkap di perairan Selat Malaka. Kapal-kapal itu diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 571.

“Penangkapan ini bukti bahwa kami tidak lengah apapun kondisinya. Mereka juga tidak selalu mudah untuk ditangkap, bahkan kami harus kejar,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Antam Novambar dalam keterangan tertulis, Selasa, 26 Januari 2021.

Kapal pertama ialah KM JHF 4631 B. Kapal tersebut ercatat mengoperasikan alat tangkap bubu. Kapal ditangkap oleh petugas patroli Kapal Pengawas Perikanan HIU 03 pada posisi koordinat 0155,198' LU - 10209,962' BT.

Sedangkan kapal kedua adalah KM. SLFA 4107. Kapal ini mengoperasikan alat tangkap trawl dan dibekuk petugas patroli Kapal Pengawas Perikanan HIU 01 yang di titik 0259,184' LU - 10050,609'BT. Kedua kapal ditangkap pada Ahad, 24 Januari 2021.

Petugas selanjutnya mengamankan tujuh orang awak kapal dalam operasi patroli. Tiga orang merupakan warga negara Malaysia dan empat lainnya berkewarganegaraan Myanmar. Kedua kapal lalu dibawa ke Pangkalan PSDKP Batam dan Stasiun PSDKP Belawan.

Advertising
Advertising

Selain kedua kapal ikan asing ilegal, KKP menangkap sebuah kapal berbendera Indonesia, yakni KM BAROENA. Kapal terjaring petugas patroli karena mengoperasikan alat tangkap trawl tanpa dilengkapi dokumen perikanan yang disyaratkan Kementerian.

<!--more-->

Saat ini, nakhoda dan awak kapal perikanan sedang menjalani proses pemeriksaan di Pangkalan PSDKP Lampulo. “Semua kapal tersebut akan Kami proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Antam.

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Pung Nugroho Saksono mengatakan cuaca buruk kerap dimanfaatkan pencuri ikan untuk menggelar aksinya. Karena itu, Pung meminta petugas patroli tetap menggelar operasi tanpa mengesampingkan aspek keselamatan kapal dan awak kapal.

“Penangkapan ini menjadi salah satu bukti bahwa pelaku illegal fishing berusaha memanfaatkan celah karena mengira tidak ada patroli di tengah kondisi laut seperti ini,” ucapnya.

Sebelumnya, KKP pada akhir tahun lalu pernah menangkap kapal pencuri ikan atau illegal fishing berbendera Malaysia, yakni KM KHF 1923, di perairan Selat Malaka. Kapal tersebut berisi satu nakhoda dan tiga ABK.

Penangkapan kapal berbendera Malaysia dilakukan pada 17 November 2020 pukul 11.28 WIB oleh petugas patroli dengan kapal KP Hiu 08. Setelah ditangkap, petugas menggiring kapal KM KHF 1923 menuju satuan pengawasan (Satwas) PSDKP Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca: DFW: Pencurian Ikan di Natuna Meningkat, Didominasi Kapal Vietnam

Berita terkait

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

23 jam lalu

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

Timnas U-23 Indonesia akan berduel melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 pada senin malam WIB, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

23 jam lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

1 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

1 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

1 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

2 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

2 hari lalu

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

2 hari lalu

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

2 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

2 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya