Gerbang masuk Gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan di Gambir, Jakarta Pusat, dijaga ketat oleh petugas keamanan, Rabu, 25 November 2020. TEMPO/Francisca Christy
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mendorong berbagai provinsi dapat menetapkan peraturan daerah rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K). Sebab baru 27 provinsi yang telah menetapkannya.
"Pada tahun 2020 telah ditetapkan Perda RZWP3K sebanyak 27 provinsi," kata Direktur Perencanaan Ruang Laut Ditjen PRL, Suharyanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, 19 Januari 2021.
Ia memaparkan, wilayah yang belum ditetapkan Ranperda RZWP3K adalah Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Bali, Provinsi Banten, Provinsi Riau, Provinsi Papua, dan Provinsi DKI Jakarta.
Mengacu kepada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23/2016 tentang perencanaan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, tanggungjawab pendampingan penyelesaian Ranperda RZWP3K oleh KKP telah selesai sehingga tanggungjawab selanjutnya ada di tingkat DPRD Provinsi masing-masing.
Ia mengemukakan bahwa KKP melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) secara aktif terus mendorong percepatan penetapan dokumen sesuai amanat Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Hal ini mengingat penetapan Perda RZWP3K akan memberi kepastian hukum dalam perlindungan ekosistem pesisir, ruang penghidupan masyarakat pesisir, dan investasi. <!--more--> "Tentunya ini sejalan dengan program pemerintah dalam meningkatkan iklim investasi dengan tetap menjaga lingkungan secara berkelanjutan," ucapnya.
Sebelumnya, pengamat perikanan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim menyatakan, untuk negara maritim seperti Indonesia, paradigma berpikir bangsa dan arah kebijakan pemerintah harus betul-betul mengutamakan sektor kelautan.
"Cara berpikirnya masih bias daratan, meski sejatinya secara geografis wilayah lautnya (Republik Indonesia) dominan," kata Abdul Halim ketika dihubungi Antara di Jakarta, 18 Januari 2021.
Abdul Halim juga sepakat pada saat ini untuk arah perekonomian masih lebih dititikberatkan kepada sektor agraris atau pertanian dibandingkan dengan sektor yang terkait kemaritiman.
Dia berharap cara berpikir dari otoritas seperti KKP mulai berubah dari eksploitatif ke pemanfaatan yang berkelanjutan termasuk di pesisir.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.
KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia
2 hari lalu
KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut
Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
8 hari lalu
Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.