Indosat Jelaskan Alasan Tak Lagi Miliki dan Operasikan Satelit
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Kodrat Setiawan
Selasa, 12 Januari 2021 14:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Indosat Tbk menyatakan ke depannya tidak akan memiliki dan mengoperasikan satelit, setelah perseroan melepas slot orbit satelit 113 BT.
"Ini sejalan dengan strategi pertumbuhan perusahaan," ujar Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Natasha Nababan dalam konferensi video, 12 Januari 2020.
Langkah tersebut ditempuh lantaran secara skala ekonomi sudah tidak efisien lagi. Pasalnya sebelumnya perseroan mengoperasikan tiga satelit, sebelum akhirnya berkurang menjadi satu. Akibatnya, harga menjadi kurang kompetitif.
"Secara skala ekonomi dulunya perusahaan punya tiga, sekarang tinggal satu, gitu ya itu tidak efisien lagi dan kita tidak bisa memberikan harga yang kompetitif untuk layanan satelit," ujar Natasha.
Ke depannya, Natasha mengatakan sumber daya perseroan yang sebelumnya dialokasikan di bisnis satelit akan disalurkan ke bisnis utama perusahaan. Perseroan juga menyambut baik keputusan pemerintah yang telah memilih Telkomsat untuk mengambil alih dan mengelola slot orbit tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menetapkan PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat) sebagai pengguna baru filing satelit Indonesia di slot orbit 113 Bujur Timur (BT).
<!--more-->
Plt. Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu menjelaskan bahwa slot orbit tersebut awalnya akan digunakan oleh Satelit Nusantara 2 milik Indosat untuk menggantikan Satelit Palapa D yang berakhir pada 2020.
Namun, Satelit Nusantara 2 mengalami gagal luncur akibat sebuah kecelakan, sehingga tidak berhasil ditempatkan di slot orbit 113 BT.
“Salah satu dampak kegagalan peluncuran Satelit Nusantara 2 adalah potensi penghapusan filing satelit Indonesia di slot orbit 113 BT oleh International Telecommunication Union [ITU], karena Indonesia tidak dapat menempatkan satelit di slot orbit 113 BT dalam batas waktu yang ditetapkan,” kata Ferdinandus dalam siaran pers, Selasa, 5 Januari 2021.
Dalam menghadapi kondisi tersebut, sambung Ferdinandus, Kemenkominfo pun bergegas mengajukan permohonan perpanjangan masa laku filing satelit Indonesia di slot orbit 113 BT.
Radio Regulations Board ITU menerima permohonan Indonesia tersebut dan Indonesia diberikan waktu hingga 31 Desember 2024 untuk menempatkan satelit di slot orbit 113 BT.
Dengan mempertimbangkan batas waktu yang telah diberikan ITU hingga 31 Desember 2024 tersebut, Kemenkominfo pun mencari satelit pengganti yang akan mengisi slot orbit 113 BT sebelum 2024.
CAESAR AKBAR | BISNIS
Baca juga: Kata Indosat Soal Rencana Merger dengan Tri