TEMPO.CO, Jakarta - PT Indosat Tbk menjelaskan mengenai kabar merger atau penggabungan usaha dengan PT Hutchison 3 Indonesia atau Tri Indonesia. Chief Financial Officer Indosat Eyas Naif Assaf mengatakan dua perusahaan induk yang menaungi Indosat dan Tri sudah meneken nota kesepahaman, namun masih tahap awal.
"MoU tersebut masih tahap awal, sehingga masih belum ada detail atau kesepakatan yang telah dicapai mengenai bentuk, investasi, ataupun jaringan terhadap kemungkinan merger tersebut," ujar Eyas dalam konferensi video, Selasa, 12 Januari 2020.
Perseroan juga, tutur Eyas, masih belum menilai dampak dari peluang penggabungan usaha tersebut. "Masih terlalu awal untuk menilai dampak terhadap bisnis atau operasi perusahaan."
Namun demikian, ia mengatakan sampai saat ini bisnis perseroan masih berjalan seperti biasa dan tidak ada dampak terhadap operasional, finansial, maupun bisnis lainnya.
Pada akhir tahun lalu, Ooredoo Q.P.S.C. telah menandatangani nota kesepahaman alias MoU (Memorandum of Understanding) eksklusif dan tidak mengikat secara hukum dengan CK Hutchison Holdings Limited.
Penandatanganan nota kesepahaman itu berkaitan dengan rencana transaksi potensial untuk mengkombinasikan bisnis telekomunikasi mereka di Indonesia, yaitu PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia.