Soal PPKM Jawa Bali, Pengusaha Retail Minta BLT untuk Pekerja dan Akses Kredit

Reporter

Bisnis.com

Jumat, 8 Januari 2021 14:28 WIB

Ilustrasi pengamanan pusat perbelanjaan jelang perayaan Natal. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021 dinilai sebagai momentum yang tepat bagi pemerintah untuk menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada pekerja di retail modern dan mal.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey, BLT diharapkan dapat disalurkan dalam bentuk subsidi terhadap gaji pekerja sebesar 50 persen untuk mencegah potensi kebangkrutan gerai usaha akibat pandemi Covid-19.

"Dampak pandemi dikhawatirkan berimbas kepada kian bertambahnya pekerja yang dirumahkan maupun terkena pemutusan hubungan kerja [PHK] akibat ketidakmampuan peritel membayarkan biaya operasional," ujar Roy dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis.com. Jumat, 8 Januari 2021.

Selain itu, lanjut Roy, sektor retail modern dan mal menanti alokasi dan akses untuk kredit korporasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan bunga murah di kisaran 3 - 3,8 persen. Saat ini, bunga yang dipatok masih tinggi, yakni 9-10 persen.

Tingginya bunga yang dipatok disebut merupakan akibat dari belum adanya juru pelaksana atau juru teknis dari 15 bank yang ditunjuk menyalurkan dana PEN bagi korporasi swasta.

Terkait dengan kebijakan PPKM yang akan diberlakukan oleh pemerintah, Roy menilai hal tersebut tidak mesti berakibat kepada tergerusnya dan matinya pelaku usaha sektor ritel, penyuplai, dan UMKM.
<!--more-->
"Mal dan retail bukan klaster pandemi, karena yang berkunjung ke retail dan mal masih sangat terbatas selama pandemi ini dan kita berkomitmen konsisten menjalankan protokol kesehatan," kata Roy.

Pemerintah menggunakan istilah PPKM untuk mengurangi gerak publik di Jawa dan Bali saat pandemi Covid-19. Sebelumnya, pemerintah memakai istilah pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kebijakan PPKM berlangsung selama 2 minggu, terhitung 11 Januari sampai 25 Januari. Cakupannya adalah regional Jawa dan kabupaten/kota dengan parameter tertentu.

Kebijakan PPKM itu dikeluarkan lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 yang rilis pada Rabu lalu. Instruksi ini ditujukan ke kepala daerah khususnya di Jawa dan Bali.

BISNIS

Baca juga: Ini Perbedaan Pembatasan Kegiatan Antara PPKM dengan PSBB

Berita terkait

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

7 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

8 hari lalu

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

13 hari lalu

Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespons kenaikan harga gula di tingkat konsumen. Saat ini harga gula sudah jauh melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP) Rp 15.500 per kilogram. Karena itu, Bapanas menaikan HAP gula mulai 5 April 2024 menjadi Rp 17.500 per kilogram.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Arief Hidayat Bertanya Soal Jokowi Bagi-Bagi Bansos, Ini Jawaban Risma

23 hari lalu

Saat Hakim MK Arief Hidayat Bertanya Soal Jokowi Bagi-Bagi Bansos, Ini Jawaban Risma

Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma menjawab saat hakim MK Arief Hidayat bertanya Jokowi bagi-bagi bansos. Ini katanya.

Baca Selengkapnya

Jawaban Sri Mulyani di MK soal Kemungkinan Anggaran BLT Naik Tahun Ini

26 hari lalu

Jawaban Sri Mulyani di MK soal Kemungkinan Anggaran BLT Naik Tahun Ini

Menkeu Sri Mulyani menjawab pertanyaan hakim MK terkait kemungkinan kenaikan anggaran BLT El Nino tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Mensos Risma Tak Mengusulkan BLT El Nino Ketika Ditanya Ketua MK

26 hari lalu

Alasan Mensos Risma Tak Mengusulkan BLT El Nino Ketika Ditanya Ketua MK

Ketua MK Suhartoyo sempat menanyakan kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini soal belanjaBLT El Nino yang tidak masuk ke dalam anggaran Kementerian Sosial pada 2024.

Baca Selengkapnya

Airlangga Jelaskan Alasan Ada BLT El Nino di Sidang MK

26 hari lalu

Airlangga Jelaskan Alasan Ada BLT El Nino di Sidang MK

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan alasan adanya bantuan langsung tunai atau BLT El Nino di sidang sengketa hasil Pilpres.

Baca Selengkapnya

Di Sidang MK, Risma Ungkap Anggaran BLT El Nino Keluar dari Kemensos di 2024

26 hari lalu

Di Sidang MK, Risma Ungkap Anggaran BLT El Nino Keluar dari Kemensos di 2024

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan anggaran kementeriannya pada 2024 turun dibandingkan 2023.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen, Hippindo: Harus Disalurkan Kembali ke Masyarakat

41 hari lalu

Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen, Hippindo: Harus Disalurkan Kembali ke Masyarakat

Hippindo memberikan komentar soal PPN yang naik menjadi 12 persen.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Harga Pangan Masih Pengaruhi Inflasi Periode Maret-April

43 hari lalu

Ekonom Sebut Harga Pangan Masih Pengaruhi Inflasi Periode Maret-April

Peneliti LPEM FEB UI Teuku Riefky memproyeksi inflasi Maret dan April 2024 sehubungan dengan harga pangan yang sampai sekarang masih tinggi.

Baca Selengkapnya