Guru Tak Masuk Kategori CPNS, BKN Cerita Soal Civil Servant dan Government Work

Selasa, 5 Januari 2021 11:35 WIB

Ratusan guru antri untuk menerima SK CPNS di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, (12/11). ANTARA/Musyawir

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memberi penjelasan soal rencana pemerintah merekrut 1 juta guru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian KerJa (PPPK). Rencana ini menuai protes karena membuat guru tak lagi berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke depannya.

Tapi, Bima beralasan rencana ini sudah merujuk pada sistem Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang ada di hampir semua negara maju. Di sana, kata Bima, ASN terbagi menjadi dua kelompok. "Civil Servant dan Government Worker," kata Bima dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 5 Januari 2021.

Civil Servant alias PNS lebih berfungsi sebagai tenaga manajerial. Sementara Government Worker alias PPPK lebih berfungsi sebagai tenaga profesional. "Jadi PPPK ini bukanlah tenaga kontrak biasa, dia ASN yang memiliki profesionalisme," kata Bima.

Rencana rekrutmen ini sebelumnya sudah disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pada Senin, 23 November 2020. Seleksi ini mempertimbangkan kebutuhan guru di sekolah negeri.

"Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud memperkirakan kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta guru, di luar guru PNS yang saat ini mengajar,” ujar Nadiem saat itu.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Sebenarnya, rekrutmen guru tak lagi lewat formasi CPNS tapi melalui jalur PPPK ini bukanlah isu baru. Tahun 2018, pemerintah sudah mulai mengangkat guru honorer kategori II yang berusia di atas 35 tahun sebagai PPPK. Mereka direkrut langsung, bukan diseleksi terbuka.

Kategori II adalah status bagi guru honorer yang mengajar sebelum tahun 2005 dan namun belum kunjung diangkat menjadi guru tetap berstatus PNS. Mereka digaji dari anggaran Bantuan Operasional Sekolah atau BOS, bukan lewat APBN atau APBD.

Tahun berganti sampai 2020 dan belum semuanya memiliki kejelasan soal status PPPK mereka. Dalam konferensi pers ini, BKN pun mengakui ada masalah dalam perekrutan PPPK di 2018 tersebut.

Menurut Bima, penyebabnya adalah karena pemberkasan dilakukan terpisah di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Sehingga, belum semua bisa dituntaskan statusnya menjadi PPPK sampai hari ini. "Baru sebagian kecil yang bisa diselesaikan," kata dia.

Baca: Protes Kebijakan Guru Tak Masuk PNS, Ini Isi Surat PGRI ke Pemerintah

Berita terkait

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

2 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau kepada para pengusaha di bidang ternak ayam agar segera memenuhi standar sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

3 hari lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

CPNS 2024 Belum Kunjung Dibuka, Kemenpan RB: Screening Dokumen Usulan Belum Selesai

3 hari lalu

CPNS 2024 Belum Kunjung Dibuka, Kemenpan RB: Screening Dokumen Usulan Belum Selesai

Kemenpan RB menjelaskan ada perbedaan teknis pengumpulan rincian formasi yang menghambat pengumuman CPNS tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kemenpan RB Tolak Tunda CASN 2024, Jamin Tak Ada Joki

3 hari lalu

Kemenpan RB Tolak Tunda CASN 2024, Jamin Tak Ada Joki

Menteri PANRB menolak usulan Ombudsman untuk menunda seleksi calon aparatur sipil negara atau CASN 2024 hingga Pilkada 2024 usai.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Seleksi CASN Lewat Sekolah Kedinasan Akan Dibuka Bulan ini

3 hari lalu

Pendaftaran Seleksi CASN Lewat Sekolah Kedinasan Akan Dibuka Bulan ini

Ada 8 sekolah kedinasan yang akan membuka formasi seleksi CASN.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

3 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

3 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

3 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya