Sengketa Pajak Rp 3,06 Triliun, PGN Ajukan Cicilan ke Ditjen Pajak

Selasa, 5 Januari 2021 11:56 WIB

Pekerja menyelesaikan pemasangan pipa gas PGN di sebuah permukiman di Surabaya, Jawa Timur, 8 Juni 2019. Di Surabaya, sedikitnya 26.762 rumah tangga yang telah menikmati aliran gas bumi PGN. Penyaluran dan penambahan jaringan pun terus diperluas, sehingga nanti diharapkan warga kota Surabaya lainnya ikut merasakan manfaatnya. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. atau PGN harus membayar kekurangan pembayaran pajak senilai Rp 3,06 triliun plus potensi denda kepada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Sebab, Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan yang diajukan oleh Ditjen Pajak terkait sengketa pajak dengan PGN.

Atas putusan MA tersebut, PGN pun akan mengajukan permohonan kepada DJP agar pembayaran bisa dilakukan melalui diangsur, cicilan, atau mekanisme lainnya. Sehingga, perseroan dapat mengatasi kesulitan keuangan dan tetap dapat melaksanakan bisnis ke depannya dengan baik.

"Termasuk menjalankan penugasan pemerintah," kata Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama dalam surat penjelasannya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 30 Desember 2020.

Penjelasan ini disampaikan Rachmat karena BEI lebih dulu berkirim surat ke PGN soal sengketa pajak ini pada 18 Desember 2020. Dalam penjelasan kepada BEI, Rachmat pun juga menjelaskan bahwa ini adalah sengketa atas transaksi tahun 2012 dan 2013.

Permohonan pembayaran secara angsuran ini juga akan disampaikan PGN karena mereka belum membentuk pencadangan atas nilai sengketa tersebut dalam Laporan Keuangan Perseroan per 30 September 2020. Sebab, PGN awalnya masih yakin akan memenangi perkara ini.

Advertising
Advertising

Laporan Keuangan ini disampaikan PGN kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 September 2020. Sedangkan, kata Rachmat, perusahaan baru memperoleh informasi adanya putusan PK melalui website MA pada tanggal 18 Desember 2020.

Hingga kini, PGN juga belum menerima salinan putusan secara resmi dari Mahkamah Agung. Setelah nanti putusan diterima, kata Rachmat, barulah perusahaan akan menyiapkan upaya hukum yang akan ditempuh selanjutnya, seperti pengacuan cicilan tersebut.

Baca: Soal Sengketa Pajak PGN Rp 3,06 Triliun, Ini Penjelasan Stafsus Erick Thohir

Berita terkait

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

14 jam lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

1 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

1 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

2 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

2 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

3 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

3 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya