CITA Prediksi Penerimaan Pajak Hanya Mencapai 92 Persen
Reporter
Ghoida Rahmah
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 24 Desember 2020 06:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat pajak Center for Indonesia Taxation Analysis, Fajry Akbar memprediksi penerimaan pajak hingga akhir tahun ini hanya akan berada di kisaran 92-94 persen dari target, atau bakal mengalami shortfall sekitar Rp 71,92 triliun. “Biasanya berdasarkan pola yang terjadi, akhir tahun bakal signifikan meningkat. Tapi memang kalau dibandingkan dengan tahun lalu tetap akan negatif pertumbuhannya,” kata dia, Rabu 23 Desember 2020.
Dengan proyeksi tersebut, pertumbuhan penerimaan pajak diproyeksi bakal terkontraksi -16 persen secara keseluruhan Sementara itu, Pengamat pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Bawono Kristiaji mengungkapkan lembaganya memproyeksi shortfall atau kekurangan penerimaan pajak tahun ini berpeluang lebih lebar lagi, yaitu mencapai Rp 115,12 triliun.
DDTC memprediksi batas atas realisasi penerimaan pajak 2020 sebesar 96,3 persen dari target sebesar Rp 1.154,1 triliun, dan batas bawah sebesar Rp 1.083,7 triliun atau setara dengan 90,4 persen.
“Kondisi ekonomi nasional masih dalam tahap pemulihan sehingga agaknya target penerimaan pajak tahun ini tetap tidak tercapai” ucapnya. Meski demikian, kejutan lonjakan penerimaan pajak akhir tahun kata dia patut diperhitungkan. “Biasanya kontribusinya mencapai 10-12 persen dari total realisasi di tahun fiskal tersebut.”
Pemerintah terus menggenjot penerimaan pajak menjelang tutup tahun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hingga 23 Desember 2020 realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.019,56 triliun atau 85,05 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam Perpres Nomor 72 tahun 2020.
Kinerja setiap Kantor Pelayanan Pajak (KPP) turut dioptimalkan guna mencapai target penerimaan yang telah ditetapkan, yaitu keseluruhan mencapai Rp 1.198,82 triliun.
<!--more-->
Sebanyak 49 KPP telah mencapai target penerimaannya, dan diproyeksikan akan ada 6 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang akan memenuhi targetnya pada akhir Desember mendatang. “Untuk kantor-kantor pajak yang belum memenuhi target, mari kita terus upayakan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, kemarin. Adapun tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan tercatat mencapai 76,86 persen.
Strategi menggali penerimaan berikutnya adalah memaksimalkan potensi pendapatan dari pajak digital. Sri Mulyani berujar DJP diberikan mandate untuk terus mengumpulkan penerimaan pajak melalui sistem elektronik dari perusahaan-perusahaan digital.
Adapun saat ini sebanyak 23 perusahaan sudah menyetorkan pajaknya dengan nilai total sebesar Rp 616 miliar. “Ini beluim semuanya terkumpul, masih ada lima perusahaan lagi yang sedang kami upayakan untuk kumpulkan sampai akhir tahun.”
Penerimaan pajak memang terkontraksi cukup dalam selama masa pandemi Covid-19. Terlebih, pemerintah getol menerbitkan pelbagai insentif perpajakan untuk mendorong geliat dunia usaha dan mempertahankan konsumsi. Secara kumulatif, pertumbuhan penerimaan pajak Januari-November 2020 terkontraksi -18.55 persen.
Bercermin dari kondisi tersebut, Kementerian Keuangan memproyeksikan pendapatan negara akan mengalami penurunan sampai dengan akhir tahun, yaitu sebesar 15 persen. Sebaiknya, kebutuhan belanja negara meningkat 12,7 persen, dimana belanja pemerintah pusat mendominasi kenaikannya hingga 20,5 persen.
Baca: Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak Baru Capai 85,65 Persen dari Target