Ini Strategi Baru Pemerintah Atasi Isu Kelapa Sawit di Uni Eropa
Reporter
Vindry Florentin
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 21 Desember 2020 12:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia berupaya mempertahankan pasar ekspor kelapa sawit ke Uni Eropa dengan strategi baru. Bersama negara-negara di Asia Tenggara, Indonesia akan mengadakan joint working group membahas minyak nabati bersama Uni Eropa.
Staf Ahli Bidang Diplomasi Ekonomi Kementerian Luar Negeri, Ina Hagniningtyas Krinasmurthi, menyatakan langkah ini ditempuh untuk menghindari diskriminasi Uni Eropa terhadap produk sawit Indonesia.
"Kami ingin minyak sawit diperlakukan dengan standar yang sama seperti minyak nabati lainnya," kata dia kepada Tempo, Ahad 20 Desember 2020.
Nantinya di dalam forum akan dibahas perlakuan terhadap minyak nabati berbasis Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang disepakati 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa. SDGs menekankan tiga prinsip yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.
Pemerintah ingin Uni Eropa tak hanya melihat kelapa sawit dari sisi lingkungan. Di sisi lain, menurut Ina, komoditas ini mendorong lapangan pekerjaan bagi 26 juta orang. Sebanyak 40 persen perkebunan sawit juga dikelola oleh petani kecil.
<!--more-->
Saat ini ASEAN tengah berdiskusi untuk menentukan agenda pembahasan joint working group dengan Uni Eropa. Pemerintah Indonesia berharap diskusi bisa dimulai pada Januari 2021.
Kepala Subdirektorat Produk Agro Kementerian Perdagangan, Donny Tamtama, menyatakan banyak hambatan pemasaran produk kelapa sawit di Uni Eropa.
Salah satunya kebijakan Renewable Energy Directive II. Komisi Uni Eropa menyimpulkan bahwa kelapa sawit mengakibatkan deforestasi secara global sehingga mereka berencana menghapus secara bertahap penggunaan kelapa sawit hingga 0 persen pada tahun 2030.
"Kami dengan kuasa hukum dan beberapa ahli sedang menyusun dokumen gugatan yang rencananya akan diserahkan ke World Trade Organization awal tahun depan terkait ini," kata Donny.
Hambatan lainnya adalah pengenaan bea masuk imbalan terhadap produk biofuel sebesar 8-18 persen. Di Prancis, insentif pajak untuk biofuel telah sepenuhnya dihapuskan.
Sementara itu pemerintah Inggris menerapkan persyaratan due diligence untuk melacak asal minyak kelapa sawit. Donny menyatakan Indonesia juga harus menghadapi pencantuman label makanan khusus produk kelapa sawit di beberapa toko ritel di Uni Eropa.
<!--more-->
Selain menempuh jalur hukum, pemerintah menggencarkan kampanye positif terkait kelapa sawit di luar negeri melalui media sosial. "Sambil tentu kami juga melakukan perbaikan di dalam negeri," kata Donny. Pemerintah telah mengeluarkan sejumlah aturan untuk memperbaiki tata kelola perkebunan kelapa sawit agar dapat berkelanjutan.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdalifah Mahmud, menyatakan pemerintah juga tengah berupaya menyelesaikan masalah perkebunan sawit di dalam hutan.
Tahun lalu pemerintah menyelesaikan rekonsiliasi data tutupan sawit dan menemukan 3,4 juta hektare dari total 16,3 juta hektare tutupan sawit berada di kawasan hutan. "Kami juga terus sempurnakan kebijakan Indonesian Sustainable Palm Oil System," katanya.
Meski banyak menghadapi hambatan di Uni Eropa, pemerintah tak berencana menghentikan ekspor ke sana karena potensi pasarnya. Pada 2019 Uni Eropa berada di urutan ketiga tujuan ekspor kelapa sawit Indonesia. Sebanyak 62 persen dari total impor minyak nabati Uni Eropa pada periode tersebut adalah minyak kelapa sawit.
Indonesia masih aktif membuka pasar baru. "Setiap penunjukan duta besar baru, salah satu yang diminta dipromosikan di pasar global adalah kelapa sawit," ujar Musdalifah. Salah satu pasar potensialnya saat ini berada di Afrika.
Baca: Laju Tren Positif Harga CPO Diprediksi Berlanjut di Tahun Depan
VINDRY FLORENTIN