Kebijakan Wajib Tes Rapid Antigen dan PCR, MTI: Ada Unsur Bisnisnya

Sabtu, 19 Desember 2020 15:33 WIB

Petugas melakukan swab tenggorokan pada penumpang di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, 18 Desember 2020. Layanan tes cepat antigen dan tes PCR dari PT Angkasa Puta II ini dilaksanakan untuk mendukung penerapan penerbangan sehat bagi calon penumpang pesawat udara ditengah meningkatnya penularan Covid-19 saat pandemi dan antisipasi lonjakan penumpang jelang libur natal dan tahun baru. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Agus Taufik Mulyono khawatir kebijakan kewajiban rapid test Antigen dan swab PCR bagi penumpang angkutan umum jarak jauh pada akhirnya hanya akan menguntungkan golongan tertentu. Kebijakan tes Covid-19 tersebut sebelumnya telah berlaku di sejumlah daerah, termasuk Jakarta dan Bali.

“Apa pun yang terjadi, ini ada unsur bisnisnya. Rumah sakit menjual rapid Antigen dan swab PCR dengan berlomba-lomba serba cepat,” ujar Agus dalam diskusi virtual yang digelar secara virtual pada Sabtu, 19 Desember 2020.

Agus menilai kebijakan pemerintah memberlakukan kewajiban tes rapid Antigen dan swab PCR untuk penumpang selama libur Natal dan tahun baru pun kelewat mendadak. Keputusan yang terburu-buru ini dianggap akan merugikan pelbagai pihak, termasuk sektor perhotelan yang diprediksi merugi hingga lebih dari Rp 300 miliar.

Agus menyatakan kebijakan terkait tes Covid-19 memberikan efek beban yang terlalu tinggi bagi publik. Di saat yang sama, pemerintah dianggap tidak merata memberlakukan aturan.

Berkaca dari kebijakan tes rapid atau tes cepat yang telah berlaku sebelumnya bagi penumpang angkutan umum khususnya kereta api dan pesawat, Agus memandang penerapannya tidak dilakukan di sektor transportasi darat. Sehingga, banyak penumpang kendaraan pribadi lolos ke luar kota tanpa mengantongi syarat tes Covid-19.

Advertising
Advertising

Alih-alih mengeluarkan kebijakan tes Antigen dan swab PCR yang dinilai serba dadakan ini, Agus mengatakan pemerintah semestinya melakukan pengendalian terhadap transmisi lokal. “Fakta lapangan menunjukkan wisatawan takut terhadap lehamnya pengendalian transmisi lokal di luar area proses penerbangan, terutama kegiatan berkerumun di simpul-simpuk ekonomi lokal,” kata Agus.

Sejumlah pemerintah daerah telah mewajibkan pendatang menunjukkan hasil tes rapid Antigen atau swab PCR selama masa libur Natal dan tahun baru. Sejalan dengan itu, pemerintah pusat melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga berwacana mengubah surat edaran yang mengatur mobilisasi masyarakat selama pandemi dalam satu hingga dua hari mendatang. Perubahan ini akan diikuti penyesuaian teknis oleh Kementerian Perhubungan.

Baca: Aturan PCR dan Rapid Test Kerap Berubah, YLKI: Membingungkan dan Merugikan

Berita terkait

Berada di Pinggiran Kota, Destinasi Alternatif di Yogyakarta Panen Wisatawan saat Libur Nataru

12 Januari 2024

Berada di Pinggiran Kota, Destinasi Alternatif di Yogyakarta Panen Wisatawan saat Libur Nataru

Meski destinasi itu tak berada di pusat kota Yogyakarta, pengunjungnya tetap membeludak saat libur Natal dan tahun baru.

Baca Selengkapnya

Angkasa Pura I Layani 3,2 Juta Pergerakan Penumpang selama Libur Nataru

6 Januari 2024

Angkasa Pura I Layani 3,2 Juta Pergerakan Penumpang selama Libur Nataru

PT Angkasa Pura I mencatat 3.221.880 pergerakan penumpang dan 23.649 pergerakan pesawat udara selama libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Wisatawan di Kota Yogyakarta saat Libur Nataru Melebihi Jumlah Penduduknya

6 Januari 2024

Kunjungan Wisatawan di Kota Yogyakarta saat Libur Nataru Melebihi Jumlah Penduduknya

Total ada 581.293 wisatawan, lokal maupun mancanegara, menyambangi berbagai destinasi wisata di Kota Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Astra Infra Mencatat 4,7 Juta Kendaraan Melintas Selama Periode Libur Nataru

5 Januari 2024

Astra Infra Mencatat 4,7 Juta Kendaraan Melintas Selama Periode Libur Nataru

Astra Infra memberikan diskon tarif 10 persen pada 21 dan 28 Desember 2023, serta 3 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Catat 126 Juta Pergerakan Orang selama Libur Natal dan Tahun Baru

4 Januari 2024

Kemenhub Catat 126 Juta Pergerakan Orang selama Libur Natal dan Tahun Baru

Lonjakan pergerakan masyarakat di masa libur Natal dan tahun baru dapat diantisipasi dan berjalan dengan selamat, aman, nyaman dan lancar.

Baca Selengkapnya

193 Kecelakaan Terjadi pada Arus Balik Tahun Baru 2024

3 Januari 2024

193 Kecelakaan Terjadi pada Arus Balik Tahun Baru 2024

Kepolisian Republik Indonesia mencatatkan angka kecelakaan sebanyak 193 kejadian pada arus balik tahun baru 2024 atau pada Senin, 1 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Trafik Tol Tangerang - Merak Mencapai Hampir 2,5 Juta Kendaraan selama Arus Libur Natal dan Tahun Baru 2024

3 Januari 2024

Trafik Tol Tangerang - Merak Mencapai Hampir 2,5 Juta Kendaraan selama Arus Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Astra Tol Tangerang - Merak mencatat sebanyak 2.441.966 kendaraan telah melintas sejak H-7 Natal hingga tahun baru.

Baca Selengkapnya

Ini 8 Komponen Motor yang Perlu Dicek Setelah Digunakan Liburan Jarak Jauh

1 Januari 2024

Ini 8 Komponen Motor yang Perlu Dicek Setelah Digunakan Liburan Jarak Jauh

Setelah digunakan perjalanan jarak jauh, motor sejatinya perlu mendapatkan perawatan untuk memastikan kondisinya tetap prima.

Baca Selengkapnya

Pengelola Kebun Binatang Ragunan Rekrut Petugas Tambahan, Antisipasi Pengunjung Membeludak

1 Januari 2024

Pengelola Kebun Binatang Ragunan Rekrut Petugas Tambahan, Antisipasi Pengunjung Membeludak

Penambahan petugas Kebun Binatang Ragunan hanya dilakukan saat momen libur panjang seperti libur Natal dan tahun baru ini.

Baca Selengkapnya

Daftar Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Pada 1 Januari 2024

1 Januari 2024

Daftar Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Pada 1 Januari 2024

Korlantas Polri bakal menggelar rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kepadatan lalu lintas arus balik dengan memberlakukan one way dan contraflow.

Baca Selengkapnya