PT MSU: Mayoritas Kreditur Meikarta Setuju Restrukturisasi

Reporter

Bisnis.com

Rabu, 16 Desember 2020 06:50 WIB

Foto aerial pembangungan proyek kawasan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, 14 September 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) menyatakan mayoritas kreditur mendukung penuh upaya restrukturisasi pembayaran tagihan dan penyelesaian proyek Meikarta.

Head of Public Relations Meikarta Jeffry Rawis mengatakan perseroan masih mendapat kepercayaan dan dukungan penuh dari pembeli proyek Meikarta. Hal ini tercermin dari putusan sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dipimpin oleh hakim pengawas Muhammad Sainal S.H M.Hum di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa, 15 Desember 2020.

Hasil voting menunjukkan, sebanyak 99,7 persen suara menyetujui dan percaya penuh kepada PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) untuk melanjutkan proyeknya hingga waktu yang ditentukan.

“Saat ini, pengembangan Meikarta sudah mencapai tahap yang menggembirakan bagi para konsumen. Meikarta telah menyelesaikan topping off 28 tower di District 1. Sementara Distrik 2 sudah mulai topping off 2 tower sejak 30 November 2020,“ ujar Jeffry melalui siaran pers, Selasa.

Menurut Jeffry, proses serah terima unit telah dilakukan sejak Maret 2020 dan hingga akhir November sudah ada lebih dari 500 penghuni yang telah tinggal di apartemen Meikarta.

Meikarta juga berhasil meraih penghargaan "Best of Asia Country Winners" di ajang Asia Property Award 2020. Penghargaan ini, menurutnya, akan dipersembahkan untuk konsumen Meikarta. Atas kepercayaan para konsumen lah yang membawa Meikarta meraih penghargaan tersebut.

“Ke depan Meikarta akan terus berkomitmen penuh untuk menyelesaikan pembangunan di Distrik 2, serta berinovasi dalam memenuhi kebutuhan para konsumen dan terus membangun komunikasi positif dengan para konsumen dan para penghuni di kota Meikarta,”tegas Jeffry.

Sejak Mei 2018, Lippo Cikarang melepaskan posisinya sebagai pemegang saham pengendali Mahkota Sentosa Utama.

Saat ini kepemilikan Lippo Cikarang pada MSU tersisa 49,72 persen, namun kepemilikan tersebut hanya diakui sebagai investasi pada entitas asosiasi.

Urutan agenda sidang PKPU PT MSU adalah sidang pembahasan rencana perdamaian pada 14 Desember 2020. Setelah itu voting pada tanggal 15 Desember 2020 dan dilanjutkan ke rapat permusyawaratan majelis hakim pada 18 Desember 2020.

Adapun pada sidang yang digelar pada 7 Desember 2020, diketahui telah masuk tagihan kepada debitor dalam hal ini PT MSU, total mencapai Rp 10,5 triliun. Dalam agenda pencocokan angka piutang seluruh kreditor saat itu, disampaikan jumlah tagihan oleh kreditur yang terdiri atas kreditur perorangan maupun kreditur vendor atau perusahaan sampai dengan batas akhir pengajuan tagihan pada Kamis 26 November 2020.

BISNIS

Baca juga: Majelis Hakim Putuskan Nasib Pengembang Meikarta Pekan Depan

Berita terkait

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

7 jam lalu

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 7,025 triliun dari pelelangan tujuh seri surat utang yakni Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

10 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

11 hari lalu

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

11 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

11 hari lalu

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

Partai politik pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden mendapat jatah menteri berbeda-beda di kabinet Prabowo mendatang.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

12 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

13 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

13 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

15 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Tahapan-tahapan Pilkada 2024 yang Digelar Serentak 27 November Mendatang

16 hari lalu

Tahapan-tahapan Pilkada 2024 yang Digelar Serentak 27 November Mendatang

Komisi Pemilihan Umum telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya