Fasilitas Fiskal untuk Impor 1,2 Juta Vaksin Covid-19 Capai Rp 50,95 M

Senin, 7 Desember 2020 13:29 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama (kiri) dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyampaikan konferensi pers seusai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa 11 Februari 2020. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan nilai pabean dari impor 1,2 juta vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang masuk Indonesia pada Ahad malam, 6 Desember 2020, sebesar US$ 20,57 juta.

Sehingga, ia memperkirakan fasilitas fiskal yang diperoleh dari importasi ini adalah sebesar Rp 50,95 miliar. "Untuk pembebasan bea masuk sebesar Rp 14,56 miliar dan pajak dalam rangka impor Rp 36,39 miliar," ujar dia dalam konferensi video, Senin, 7 Desember 2020.

Berdasarkan dokumen, Sri Mulyani mengatakan 1,2 juta vaksin Covid-19 tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Ahad malam, 6 Desember 2020. Vaksin tersebut diimpor dari Sinovac Life Science Corporate Ltd, Cina, dalam bentuk vero cell dengan nama penerima PT Bio Farma (Persero).

Vaksin tersebut, menurut Sri Mulyani, dikemas dalam 33 paket dengan berat bruto 9.229 kilogram, sesuai dengan kode impor AWB PEK99463221. Jumlah vaksin yang diimpor, menurut dokumen, adalah 1,2 juta vial 1 dosis vaksin dan 568 vial 1 dosis vaksin untuk contoh pengujian.

"Pemenuhan ketentuan administrasi sudah dilakukan Bio Farma yang ditunjuk Menteri Kesehatan sebagai importir dengan SKI (Surat Keterangan Impor) dan SAS (Special Access Scheme) dari BPOM yang sudah dikeluarkan 22 November 2020 dan rekomendasi Kemenkes yang keluar 5 Desember 2020, serta SKMK tanggal 5 Desember 2020," ujar Sri Mulyani.

Advertising
Advertising

Sri Mulyani mengatakan Direktorat Jenderal Bea Cukai telah melakukan dukungan menyeluruh untuk pelayanan impor vaksin sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188 Tahun 2020. "Tadi malam begitu sudah datang, langsung diperiksa dan dikirim ke gudang Bio Farma di Bandung dengan pengawalan dari TNI, Polri, dan insya Allah sekarang sudah sampai."

<!--more-->

Menurut dia, kebijakan fiskal dalam rangka untuk membantu importasi vaksin Covid-19, didasarkan pada Perpres Nomor 99 Tahun 2020. Adapun dari sisi Kemenkeu, Sri Mulyani sudah mengeluarkan PMK 188/PMK.04/2020 mengenai pemberian fasilitas kepabeanan dan atau cukai serta perpajakan atas impor pengadaan vaksin di dalam rangka penanganan Covid-19.

Subyek yang bisa mendapat fasilitas fiskal tersebut, antara lain adalah Pemerintah Pusat seperti Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Pemerintah Daerah, dan badan hukum atau non badan hukum yang mendapat penugasan atau penunjukkan oleh Kemenkes.

Obyek yang diberikan fasilitas berdasarkan PMK ini, antara lain meliputi vaksin, bahan baku vaksin, hingga peralatan yang dibutuhkan dalam produksi vaksin. "Karena tadi disampaikan sebagian vaksin dalam bentuk bahan curah dan peralatan untuk pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanganan Covid-19," ujar Sri Mulyani.

Ia mengatakan fasilitas kebijakan fiskal yang diberikan adalah berupa pembebasan bea masuk atau cukai, tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah serta dibebaskan pemungutan Pajak Penghasilan 22. Sri Mulyani mengatakan pelayanan impor diberikan melalui Ditjen Bea Cukai bekerja sama dengan BPOM, Kemenkes, dan Indonesian National Single Window.

"Yang kami berikan adalah pelayanan dari mulai mekanisme untuk pengadaannya, dan persyaratan-persyaratan fasilitas fiskal, serta untuk rush handling yang disampaikan Kemenkes di mana dari PIB sampai kemudian pengeluaran barang yang selama ini maksimal 3 hari, makin dipercepat," ujar Sri Mulyani.

Baca: Sri Mulyani Cadangkan Anggaran Rp 35,1 Triliun Untuk Vaksinasi Covid-19

Berita terkait

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 jam lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

14 jam lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

14 jam lalu

Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara soal efek samping langka dari vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

14 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

15 jam lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

15 jam lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

17 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

20 jam lalu

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.

Baca Selengkapnya

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

23 jam lalu

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

Tak terima harus membayar bea masuk sebesar itu, pasangan WNI secara dramatis memilih merobek tas Hermes itu di depan petugas Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya