Adik Prabowo Akui Usul ke Edhy Prabowo Beri Izin Ekspor Benur Sebanyaknya
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Kodrat Setiawan
Jumat, 4 Desember 2020 19:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris PT Bima Sakti Mutiara yang juga adik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan perusahaannya sejak lima tahun lalu telah berniat melakukan diversifikasi usaha lantaran bisnis mutiara yang digelutinya terus merugi.
Ide diversifikasi yang dimaksud antara lain meliputi budidaya teripang, lobster, hingga kepiting. Namun, kala itu budidaya lobster tidak bisa dilakukan lantaran dilarang Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Ketika Susi digantikan Edhy Prabowo pada periode kedua Presiden Joko Widodo, Hashim mengakui telah mengusulkan agar Edhy yang juga politikus Gerindra, bisa membuka keran budidaya dan ekspor lobster.
"Kami ajukan dan waktu itu saya ketemu Pak Edhy tahun lalu. Saya bilang, 'Ed berapa kali saya wanti-wanti saya usulkan diberikan izin sebanyak-banyaknya'," ujar Hashim dalam konferensi pers di Jakarta Utara, Jumat, 4 Desember 2020.
Ia meminta agar tidak ada monopoli dalam ekspor lobster tersebut. Kalau perlu, ujar Hashim, izin budidaya dan ekspor tersebut diberikan kepada seratus perusahaan, kelompok tani, hingga koperasi.
"Karena Pak Prabowo tidak mau monopoli, dan kami tidak suka monopoli dan Partai Gerindra tidak suka monopoli. Sudah berkali-kali saya sampaikan," tutur Hashim.
<!--more-->
Keran ekspor benur dibuka Edhy pada 4 Mei 2020 lewat Permen KP Nomor 12 Tahun 2020. Penerbitan aturan ini menganulir berlakunya larangan yang diterbitkan KKP era Susi Pudjiastuti lewat Permen KP Nomor 71 Tahun 2016.
Pada Mei pula, Hashim mengatakan perusahaannya mengajukan izin untuk budidaya lobster. Sebulan setelahnya, perusahaannya pun mendapatkan surat penetapan budidaya lobster. Namun, belum mendapat izin ekspor benur lobster.
"Sampai saat ini kami belum dapat izin lobster dan belum melakukan ekspor lobster," ujar Hashim.
Kuasa hukum Hashim, Hotman Paris Hutapea, berujar izin ekspor itu masih menunggu empat sertifikat yang perlu dipenuhi, antara lain surat keterangan telah melakukan pembudidayaan lobster bagi eksportir yang belum dapat, sertifikat instalasi karantina ikan, sertifikat cara pembibitan yang baik, serta surat penetapan waktu pengeluaran. "Jadi 4 kelengkapan surat izin ekspor dia belum dapat."
Karena itu, hingga kini, Hotman mengatakan perusahaan kliennya tidak pernah melakukan ekspor dan tidak melakukan praktik menyogok untuk mendapatkan izin-izin tersebut.
"Justru di situlah yang sangat disesalkan oleh Ibu Sarah ini apa lagi bapaknya, dia sebagai keponakannya Prabowo (Menteri Pertahanan Prabowo Subianto) justru mendapat diskriminasi karena orang lain sudah dapat izin ekspor dia belum dapat."
CAESAR AKBAR
Baca juga: Edhy Prabowo Terjerat Suap Ekspor Benur, Hashim: Prabowo Sangat Marah