Menteri ESDM: Harus Disadari, Kejayaan Migas Telah Berlalu
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Rabu, 2 Desember 2020 13:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Arifin Tasrif mengatakan pemerintah menyiapkan stimulus fiskal untuk mengurangi ketidakpastian di industri hulu minyak dan gas di Indonesia.
Bentuk stimulus fiskal tersebut, ujar dia, adalah berupa melalui pemberian insentif bagi beberapa Plan of Development (POD) yang selama ini dinilai tidak ekonomis oleh kontraktor.
"Harus kita sadari bahwa kejayaan migas telah berlalu," ujar Arifin dalam dalam acara 2020 International Convention on Indonesia Upstream Oil and Gas, Rabu, 2 November 2020.
Dengan demikian, Ia mengatakan pemerintah tidak lagi mengedepankan besarnya bagi hasil (split) untuk negara, tetapi lebih diarahkan mendorong agar proyek migas dapat berjalan.
Di samping stimulus fiskal, Arifin berujar kementeriannya juga melakukan penyederhanaan perizinan untuk mengurangi ketidakpastian di industri hulu migas. Penyederhanaan dilakukan dengan pelimpahan sebagian besar perizinan migas ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal.
<!--more-->
Pemerintah juga melakukan penyediaan dan keterbukaan data. Melalui Permen ESDM Nomor 7/2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Minyak dan Gas Bumi, ujar Arifin, pemerintah telah mendorong keterbukaan akses data bagi para investor.
Selain itu pemerintah mengklaim telah berperan aktif untuk penyediaan data baru dari selesainya akuisisi data seismic 2D 32.200 kilometer Open Area.
Begitu pula dengan fleksibilitas sistem fiskal. Arifin mengatakan pemerintah telah memberikan kebebasan kepada kontraktor migas untuk menentukan pilihan jenis kontrak, baik menggunakan Gross Split atau Production Sharing Contract (PSC). Sehingga diharapkan investasi di sub sektor migas semakin menarik dan meningkat.
Upaya lainnya, kata Arifin, adalah integrasi hulu hingga hilir. Untuk mempercepat waktu monetisasi yang salah satunya diakibatkan adanya gap harga keekonomian lapangan di sisi hulu dan kemampuan serap di sisi hilir, pemerintah menyusun kebijakan berupa penurunan harga gas.
Langkah itu dilakukan untuk mendorong tumbuhnya industri domestik. "Selain itu saat ini sedang disusun kebijakan Grand Strategi Energi Nasional," ujar dia.
Baca: ESDM Mulai Eksplorasi Energi Panas Bumi di 3 Lokasi Mulai 2021
CAESAR AKBARf