Aturan Baru Erick Thohir, Direksi BUMN Diminta Usulkan KPI dengan 5 Perspektif

Reporter

Caesar Akbar

Minggu, 29 November 2020 06:02 WIB

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menghadiri rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 14 September 2020. Rapat kerja tersebut membahas Penyertaan Modal Negara Tahun 2021, Target Deviden BUMN Tahun Buku 2020, Pembayaran Hutang Pemerintah Kepada BUMN Tahun 2020 dan Roadmap dan Restrukturisasi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengeluarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor 11 Tahun 2020 mengenai kontrak manajemen dan kontrak manajemen tahunan direksi BUMN. Salah satu hal yang diatur dalam beleid itu adalah Key Performance Indicator.

"Indikator Kinerja Utama atau Key Performance Indicator yang selanjutnya disingkat KPI adalah ukuran atau indikator yang fokus pada aspek-aspek kinerja perusahaan yang paling dominan menjadi penentu keberhasilan perusahaan pada saat ini dan waktu yang akan datang," dinukil dari Pasal 1 beleid tersebut, Sabtu, 28 November 2020.

Ada lima perspektif yang digunakan dalam penyusunan KPI Direksi secara kolegial antara lain terdiri dari nilai ekonomi dan sosial untuk Indonesia; inovasi model bisnis; kepemimpinan teknologi; peningkatan investasi; dan pengembangan talenta. KPI direksi secara kolegial diusulkan oleh direksi kepada RUPS atau menteri untuk ditetapkan bersama dengan penyampaian Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan.

Adanya KPI, menurut aturan tersebut, bertujuan untuk memastikan pencapaian sasaran strategis BUMN; meningkatkan efektivitas pengendalian kinerja BUMN; serta memastikan BUMN beroperasi pada koridor risiko yang dapat ditoleransi yang ditetapkan sebelumnya. Selain itu, KPI dimaksudkan juga untuk mengoptimalkan upaya kapitalisasi potensi BUMN; mengakselerasi pertumbuhan kinerja BUMN; dan menilai kinerja Direksi BUMN secara adil.

"KPI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan salah satu alat ukur untuk menilai kinerja perusahaan dan/atau Direksi," kata aturan itu. KPI direksi nantinya dibagi dua, yaitu KPI kolegial dan individual.

Pencapaian KPI direksi secara kolegial tersebut selanjutnya perlu dilaporkan dalam laporan berkala dan laporan tahunan. Perhitungan pencapaian KPI Direksi secara kolegial dan secara individual direviu oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mengaudit laporan keuangan perusahaan. Perubahan atas KPI itu hanya bisa dilakukan dalam rangka penyesuaian RKAP.

Berita terkait

PT Pegadaian Bersama Relawan Bakti BUMN Bantu Korban Bencana di Sumbar

9 jam lalu

PT Pegadaian Bersama Relawan Bakti BUMN Bantu Korban Bencana di Sumbar

PT Pegadaian melalui program Relawan Bakti BUMN Batch V menyalurkan bantuan kepada korban bencana banjir lahar dingin di Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Oxford United Usai Diakuisisi Erick Thohir: Sempat Terseok hingga Promosi ke Championship Liga Inggris

1 hari lalu

Rekam Jejak Oxford United Usai Diakuisisi Erick Thohir: Sempat Terseok hingga Promosi ke Championship Liga Inggris

Erick Thohir bersama Anindya Bakrie mengakusisi saham mayoritas Oxford United pada 2022.

Baca Selengkapnya

43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api

2 hari lalu

43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api

PT Inka tahun ini memasuki usia ke-43. Perusahaan persero ini memproduksi manufaktur untuk perkeretaapian, produknya telah menyebar ke mancanegara.

Baca Selengkapnya

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

2 hari lalu

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?

Baca Selengkapnya

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

4 hari lalu

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan direktorat baru, yaitu direktorat manajemen risiko di seluruh subholding.

Baca Selengkapnya

Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

4 hari lalu

Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I atau YKKAP I mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tangkap koruptor pengadaan lahan bandara.

Baca Selengkapnya

Shin Tae-yong, Bicara Soal Target hingga Niat Belajar Bahasa Indonesia

5 hari lalu

Shin Tae-yong, Bicara Soal Target hingga Niat Belajar Bahasa Indonesia

Shin Tae-yong atau STY akan bertemu Erick Thohir guna membahas kontrak dalam waktu dekat

Baca Selengkapnya

Shin Tae-yong Siap Terima Target Baru PSSI dan Timnas Indonesia Jika Teken Kontrak Baru

5 hari lalu

Shin Tae-yong Siap Terima Target Baru PSSI dan Timnas Indonesia Jika Teken Kontrak Baru

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengaku siap menerima target tinggi dalam kontrak baru bersama PSSI.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

5 hari lalu

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Bertemu Delegasi The Pokemon Company, Bahas Kelanjutan Kerja Sama dengan Garuda Indonesia

5 hari lalu

Erick Thohir Bertemu Delegasi The Pokemon Company, Bahas Kelanjutan Kerja Sama dengan Garuda Indonesia

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengunggah foto pertemuannya dengan Corporate Officer The Pokemon Company, Susumu Fukunaga di akun Instagram-nya pada Selasa, 14 Mei 2024.

Baca Selengkapnya