Melansir situs KPK pada Rabu 22 Juli 2020, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 1 Mei 2020. Dilihat dari data LHKPN, Luhut memiliki harta kekayaaan mencapai Rp 677.4 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengakui ada praktik monopoli pengangkutan dalam mekanisme ekspor benih lobster. Menurut dia, praktik yang terjadi di era Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ini keliru.
"Jadi Pak Sekjen dan tim sedang mengevaluasi," kata Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, 28 November 2020. Luhut pun memberi waktu kepada seminggu untuk melaporkan hasil evaluasi ini.
Sebelumnya, Edhy ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh Komisi Pembetasan Korupsi (KPK) pada 25 November 2020. Ia terjerat kasus berupa penerimaan hadiah oleh penyelenggara negara dalam kegiatan ekspor lobster.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyerahkan penentuan kargo kepada Perkumpulan Pengusaha Lobster Indonesia (Pelobi).
Asosiasi baru beranggotakan 40 eksportir ini kemudian memilih PT Aero Citra Kargo (ACK) sebagai penyedia layanan tunggal freight forwarder benih lobster. Tarifnya Rp 1.800 per ekor.
Setelah menjadi tersangka, Edhy mundur dari jabatannya sebagai menteri. Luhut pun ditunjuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim. <!--more--> Luhut menegaskan bahwa secara aturan, kebijakan ekspor lobster Edhy Prabowo tidaklah salah. Sebab, kebijakan ini sudah memberikan manfaat kepada nelayan di pesisir selatan.
Meski demikian, semua proses ekspor tetap dihentikan sementara selama proses evaluasi berjalan. "Kalau memang kita lihat bagus kita teruskan," kata Luhut.