Bolak-balik Ganti Bos, Ini Profil PT ACK yang Diduga Monopoli Bisnis Lobster

Jumat, 27 November 2020 16:00 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, mengenakan rompi tahanan usai diperiksa terkait dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 25 November 2020. Selain Edhy, KPK menetapkan enam tersangka lainnya yakni, Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP; Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP; Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK); Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP; dan Amiril Mukminin (AM). Mereka bersama Edhy ditetapkan sebagai diduga penerima. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadhi Pranoto Loe dalam kasus dugaan suap izin usaha perikanan lobster. Kasus ini menyeret Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan yang telah mengundurkan diri.

Menurut komisi anti-rasuah, Siswadhi merupakan pengendali ACK, satu-satunya perusahaan forwarder yang ditunjuk sebagai pihak yang mengangkut benur. ACK ditunjuk oleh Perkumpulan Pengusaha Lobster Indonesia (Pelobi) yang disinyalir berada di bawah komando tersangka lain dalam kasus yang sama, Andreau Pribadi—Staf Khusus Menteri KKP Edhy Prabowo.

KPK menduga Edhy Prabowo mengantongi saham di ACK melalui nominee atau pinjam nama. “Pemegang saham PT ACK terdiri atas AMR (Amri) dan ABT (Ahmad Bahtiar) yang diduga merupakan nominee dari EP (Edhy Prabowo) serta YSA (Yudi Surya Atmaja),” Ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Rabu, 25 November.

PT ACK dibentuk pada 2014. Berdasarkan akta perusahaan yang diterima Tempo, ACK terdaftar sebagai perusahaan tertutup dengan jumlah modal dasar saham disetor 4 juta lembar.

Per lembar saham tercatat sebesar Rp 1.000. Jadi, saham perusahaan saat itu Rp 4 miliar. Sementara itu, modal ditempatkan sebesar Rp 1 miliar dan modal disetor dalam bentuk uang Rp 1 miliar.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Sejak enam tahun berdiri, perusahaan telah melakukan pergantian direksi dan komisaris sebanyak enam kali. Pergantian direksi pertama tercatat pada perubahan akta 18 April 2018.

Siswadhi Pranoto Loe, yang telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menduduki kursi komisaris pada waktu itu. Sedangkan Dipo Tjahjo Pranoto memegang jabatan direktur.

Dipo turut diperiksa oleh KPK karena tercatat sebagai pengendali PT Perishable Logistic (PLI). PLI merupakan operator lapangan ekspor benur yang menjadi jatah ACK.

Perubahan kedua tercatat dalam SP data perseroan per 4 Juni 2018. Saat itu, Dipo dan Siswadhi tidak lagi tercatat sebagai petinggi perusahaan.

Kemudian perubahan ketiga tercatat sebulan kemudian, yakni 29 Juli 2018. Terdapat perubahan direktur kala itu. Perubahan keempat tercatat dalam akta perseroan pada 20 Agustus 2019. Saat itu terjadi perubahan komisaris. Selanjutnya terakhir, perubahan terjadi pada 10 Juni 2020.

Amri atau AMR, orang yang disebut KPK dalam konferensi pers penetapan tersangka Rabu petang lalu, tercatat menjadi Direktur Utama ACK. Amri memegang 406.500 lembar saham dengan nilai Rp 406,5 juta. Per Juni 2020, total saham perusahaan ACK sebesar Rp 1 miliar.

Tempo menghubungi dua nomor telepon seluler Direktur ACK Lutpi Ginanjar melalui panggilan dan pesan. Namun kedua nomor telepon tersebut hingga kini tidak aktif.

Baca: Serapan Anggaran KKP di Era Edhy Prabowo 50 Persen, DFW: Sangat Ironis

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

14 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

15 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

21 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya