Edhy Prabowo Ditangkap, Walhi Minta Aturan Ekspor Lobster Dicabut
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Rabu, 25 November 2020 16:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Zenzi Suhadi meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan mencabut peraturan ekspor benih bening lobster atau BBL.
Pandangan ini menyikapi penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait ekspor komoditas BBL. “Selama permen tersebut tidak dicabut, potensi korupsi masih terbuka,” tutur Zenzi saat dihubungi Tempo, Rabu, 25 November 2020.
Edhy Prabowo ditangkap lembaga antirasuah pada Rabu dinihari, 25 November 2020, pukul 01.23 WIB di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sepulang lawatan dari Amerika Serikat. Dia ditangkap bersama istri dan pejabat KKP. KKP disebut-sebut menangkap Edhy terkait dengan dugaan ekspor benih lobster.
Zenzi mengatakan banyaknya badan usaha yang mendapat izin ekspor benih lobster akan mendorong perusahaan tersebut berebut memperoleh kuota. Pada Juli lalu, KKP memberikan izin ekspor kepada 31 perusaahaan.
“Ekspor benur harus dihentikan kalau masih mau memposisikan laut sumber pangan,” katanya.
<!--more-->
Dia pun menyarankan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk menteri yang berkomitmen membatalkan peraturan menteri terkait pembukaan keran ekspor benur. Ia juga mendorong KPK menyelisik pemain lain di balik praktik dugaan penyelewengan ekspor komoditas tersebut.
“Mesti diingat bahwa peraturan itu keluar bukan saja karena kesempatan di kewenangan, tetapi juga karena besarnya minat dan dukungan dari pihak lain,” katanya.
Walhi sejak awal menentang sejumlah kebijakan Edhy, termasuk soal ekspor benur. Menurut Zenzi, pasar lobster di dalam negeri menghadapi ancaman serius setelah pemerintah membuka pintu ekspor.
Dia menduga kondisi ini akan mendorong perdagangan komoditas lobster di Tanah Air berada di bawah kendali Vietnam. “Kita akan di bawah kendali Vietnam karena Vietnam banjir (benur) dari Indonesia. Sekarang orang berebut menangkap lobster untuk dikirim, jadi pasar itu bisa dikendalikan oleh Vietnam,” ujar Zenzi, Juli lalu.
Edhy Prabowo pertama kali mengungkapkan rencana untuk membuka kembali keran ekspor benih lobster pada Desember 2019. Kebijakan itu menganulir aturan menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti, yang melarang komersialisasi BBL.
Edhy berpandangan kebijakan ekspor BBL akan mendorong tingkat kesejahteraan nelayan. Pada 5 Mei 2020 atau lima bulan setelah rencana dikemukakan, Edhy mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020. Peraturan itu berlaku sampai saat ini.
BACA: KKP Buka Suara Soal Penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK