DPR Didesak Gagalkan Wisata Premium US$ 1.000 di Pulau Komodo

Selasa, 24 November 2020 05:05 WIB

Patroli Polisi Airud memastikan keamanan para wisatawan yang berada di yacht di Taman Nasional Pulau Komodo. Dok. Kemenparekraf

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi masyarakat Manggarai Barat mendesak DPR menggagalkan rencana pemerintah memoles destinasi Pulau Komodo menjadi wisata premium berbiaya US$ 1.000 per kunjungan. Koalisi memandang konsep itu akan merugikan masyarakat.

“Sebagai bagian dari rencana tersebut, Pemerintah NTT pada 2019 hendak merelokasi warga Komodo ke pulau lain dan pada 2020 ini mengumumkan akan memindahkan UMKM di Loh Liang Pulau Komodo ke Loh Buaya Pulau Rinca,” ujar peneliti Sunspirit for Justice and Peace, Venan Haryanto, saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, DPR, Senin, 23 November 2020.

Dia menjelaskan, Loh Liang di Pulau Komodo merupakan kebun adat Ata Modo. Lahan itu juga merupakan sumber pencaharian masyarakat sekitar.

Namun, pembangunan wisata premium belakangan yang bersifat masif dinilai telah mengorbankan hajat hidup masyarakat setempat. Venan menyayangkan sikap pemerintah mengembangkan wisata eksklusif berkedok konservasi.

“Untuk sekadar memanfaatkan hasil hutan seperti petik asam, mengambil kayu bakar, kami harus melalui proses izin untuk dan atas nama konservasi,” ucapnya.

Advertising
Advertising

Adanya wisata ekslusif di Pulau Komodo juga dianggap akan mendorong masifnya turis di Pulau Rinca. Sebab, turis yang tak bisa bersambang ke Pulau Komodo karena terbentur konsep destinasi premium akan diarahkan bersambang ke Pulau Rinca sebagai alternatif.

Di sisi lain, Venan menyoroti titik-titik Taman Nasional Komodo yang dikelola oleh swasta untuk pengembangan Pulau Komodo. Dia menilai kebijakan ini membuka ruang investasi di lahan yang semestinya menjadi habitat hidup komodo.

Venan juga menyinggung masalah pembangunan sarana dan prasarana pariwisata eksklusif yang akan menghadirkan fasilitas helipad, pemasangan jaringan kabel bawah laut, hingga pembangkit listrik tenaga diesel. Menurut dia, desain itu harus direvisi sehingga lebih ramah lingkungan.

“Kami meminta dikaji ulang dengan melibatkan ahli, organisasi-organisasi lingkungan, para pelaku wisata dan masyarakat setempat, agar dapat diputuskan mana yang bisa dilanjutkan mana yang harus dihentikan,” ucapnya.

Selanjutnya, Venan mendesak DPR mendorong pemerintah memperkuat konsep konservasi dan pariwisata berbasis alam dan komunitas. Dia meminta pembangunan di Kawasan Taman Nasional Komodo tak hanya berfokus pada infrastruktur. Melainkan juga pendidikan dasar dan menengah, peningkatan fasilitas kesehatan, serta perbaikan dermaga dan air bersih.

Perwakilan Garda Pemuda Komodo, Akbar Al Ayyub, mengatakan pemerintah harus menghormati hak-hak agraria masyarakat setempat dalam melancarkan agenda pembangunan pariwisata prioritas. “Hormati juga kebudayaan Ata Modo,” ucapnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi meminta pemerintah tak melakukan relokasi terhadap masyarakat lokal di Pulau Komodo ke Pulau Rinca. Sebab, kebijakan tersebut bakal berdampak terhadap akses dan ekonomi masyarakat.

“Ada kekhawatiran kalau pariwisata dikelola oleh bisnis profesional dengan kelas premium dan ekonomi semakin baik maka masyarakat takut dipindahkan tidak boleh lagi tinggal di pulau itu,” ucapnya.

Direktur Utama Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF) Shana Fatina memastikan pembangunan wisata premium Pulau Komodo akan mengedepankan kesejahteraan masyarakat setempat. Pemerintah pun, kata dia, tak akan melakukan relokasi terhadap warga/

“Tidak ada penggusuran masyarakat, tidak ada pemindahan,” katanya saat dihubungi Tempo melalui pesan pendek. Shana mengatakan, pemeritnah justru akan memperkuat konten produk UMKM masyarakat setempat untuk dipasarkan kepada turis.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

14 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

17 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

18 jam lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

20 jam lalu

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

1 hari lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

2 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

4 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya