Seorang petugas Kapal Pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan bersiaga di sekitar kapal pencuri ikan berbendera Vietnam hasil tangkapan di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis, 9 Januari 2020. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan tiga kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan yaitu KP Orca 3, KP Hiu Macan 01 dan KP Hiu 011. ANTARA
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan atau illegal fishing berbendera Malaysia, yakni KM KHF 1923, di perairan Selat Malaka. Kapal tersebut berisi satu nakhoda dan tiga ABK.
“Nakhoda dan awak kapalnya berkebangsaan Myanmar," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Tb Haeru Rahayu dalam keterangannya, Kamis, 19 November 2020.
Penangkapan dilakukan pada 17 November 2020 pukul 11.28 WIB oleh petugas patroli dengan kapal KP Hiu 08. Setelah ditangkap, petugas menggiring kapal KM KHF 1923 menuju satuan pengawasan (Satwas) PSDKP Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tb mengatakan nakhoda kapal terancam dijerat Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat (1) dan Pasal 98 Jo pasal 42 ayat (2) Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
Kepala Stasiun PSDKP Belawan Andri Fachrulsyah mengatakan intensitas operasi di selat Malaka tengah ditingkatkan. Pengetatan dilakukan setelah petugas menerima aduan tersebut dari nelayan serta melihat hasil overlay data yang disampaikan Pusat Pengendalian (PUSDAL) KKP. "Kami tindaklanjuti informasi dan data pemantauan tersebut,” ujar Andri.
KKP sebelumnya telah meringkus dua kapal berbendera Malaysia di Perairan ZEE Indonesia pada Selasa, 10 November 2020. Dalam satu tahun terakhir, KKP menangkap 81 kapal ikan. Sebanyak 62 unit merupakan kapal ikan asing yang terdiri atas 27 kapal berbendera Vietnam, 16 kapal berbendera Filipina, 18 kapal berbendera Malaysia, dan satu kapal berbendera Taiwan.
Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
2 hari lalu
Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.
KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut
4 hari lalu
KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.
KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap
20 hari lalu
KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap
Dua unit di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menerima pengakuan berstandar internasional sebagai unit kerja yang menjalankan sistem manajemen anti penyuapan dalam memberikan pelayanan kepada publik.