Khawatir Wacana Penghapusan Premium Kian Liar, YLKI Ingatkan Bahaya Spekulan
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 19 November 2020 15:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI meminta pemerintah untuk segera memberi kepastian mengenai rencana penghapusan bahan bakar minyak Premium. BBM jenis tersebut santer dikabarkan mulai dihapus, khususnya di area Jawa, Madura, dan Bali per 2021.
"Pemerintah perlu segera memberi kepastian tentang hal ini, sebab untuk menghindari para spekulan dan terjadi penimbunan atau permainan harga oleh oknum," ujar pengurus harian YLKI, Agus Sujatno, kepada Tempo, Kamis, 19 November 2020.
Agus mengatakan keputusan mesti segera diambil pemerintah, mengingat rencana kebijakan penghapusan Premium sejatinya sudah bergulir lama, yaitu sekitar dua tahun lalu. Sehingga, kebijakan tersebut semestinya sudah jelas pada tahun ini.
Apalagi, menurut dia, secara global pun Premium atau BBM RON 88 sudah tidak diproduksi. Negara lain sudah mulai menggunakan bahan bakar dengan oktan yang lebih tinggi, seperti RON 92. Kendaraan-kendaraan pun, tutur dia, saat ini sudah dirancang untuk BBM beroktan tinggi.
"Secara prinsip bisa dipahami, melihat dampak ke lingkungan, serta sisi kesehatan, di mana Premium termasuk jenis BBM beroktan rendah yang menghasilkan gas buang dari knalpot kendaraan bermotor dengan emisi tinggi yang berpotensi membahayakan bagi kesehatan masyarakat," ujar Agus.
<!--more-->
Untuk menjaga daya beli masyarakat dengan penghapusan Premium, Agus menyarankan pemerintah dan Pertamina mengkaji ulang harga BBM beredar dengan rekayasa diskon di produk beroktan tinggi. "Terutama di saat pandemi yang cukup mengguncang ekonomi masyarakat."
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RM Karliansyah mengatakan pemerintah berkomitmen untuk mengendalikan pencemaran udara dari penggunaan BBM kendaraan bermotor. Hal itu dibarengi dengan rencana PT Pertamina (Persero) yang akan mengurangi penyaluran bahan bakar minyak jenis premium.
"Syukur alhamdulillah Senin malam lalu saya bertemu dengan direktur operasi Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021 Premium di Jamali (Jawa, Madura, dan Bali) khususnya itu akan dihilangkan, menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," kata Karliansyah dalam diskusi virtual, Jumat, 13 November 2020.
Namun, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok justru membantah kabar akan dihapusnya bahan bakar minyak Premium, khususnya di area Jawa, Madura, dan Bali, pada 2021 mendatang. "Yang saya dengar dalam rapat-rapat dengan direksi, tidak ada rencana penghapusan Premium," ujar Ahok.
Ahok mengatakan dalam rapat tersebut perseroan justru merencanakan untuk menggencarkan Program Langit Biru. Nantinya, masyarakat dapat memilih untuk tetap menggunakan Premium yang tidak ramah lingkungan, atau beralih ke Pertalite atau Pertamax.
Baca: Ahok Buka Suara Soal Kabar Premium Dihapus Tahun 2021