RI - AS Sepakati Kerja Sama Pendanaan Infrastruktur dan Perdagangan USD 750 Juta
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 19 November 2020 12:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat telah menandatangani nota kesepahaman mengenai pendanaan infrastruktur dan perdagangan senilai US$ 750 juta.
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk AS Muhammad Lutfi mewakili Pemerintah Indonesia, dan Presiden EXIM Bank AS Kimberly Reed, yang disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarinves) Indonesia, Luhut Pandjaitan.
“MoU ini akan semakin perkuat kemitraan ekonomi RI-AS dalam upaya memperluas bidang kerja sama investasi serta pengadaan barang dan jasa,” ujar Lutfi dalam keterangan tertulis, Kamis, 19 November 2020.
MoU tersebut, kata dia, menegaskan komitmen kedua negara untuk memperkuat kerja sama ekonomi khususnya di bidang pendanaan pembangunan investasi dan perdagangan dengan nilai mencapai US$ 750 juta.
<!--more-->
Angka ini merupakan peningkatan dari nilai kesepakatan sebelumnya sebesar US$ 500 juta pada tahun 2017 – 2018. Lutfi mengatakan hubungan bilateral RI-AS didasarkan atas kesamaan nilai dalam mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat kedua negara, memajukan demokrasi dan stabilitas kawasan.
Sementara itu, Luhut Pandjaitan optimistis akan peningkatan hubungan bilateral RI-AS. Mengingat, telah ada berbagai capaian yang telah berhasil diraih dalam kurun waktu terakhir, antara lain perpanjangan fasilitas Generalized System of Preferences atau GSP AS untuk Indonesia, dan komitmen partisipasi AS dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Adapun Presiden Exim Bank AS Kimberly Reed menegaskan bahwa perjanjian tersebut merupakan capaian yang signifikan guna memperkuat partisipasi AS dalam pembangunan di Indonesia pada sektor energi, infrastruktur, transportasi, teknologi informasi dan komunikasi, pelayanan kesehatan, dan lingkungan. “MoU ini mencerminkan betapa pentingnya Indonesia bagi Pemerintah AS,” ujar Kimberly.
Nota kesepahaman tersebut dinilai akan memperluas peluang bagi Indonesia dan Amerika Serikat untuk bekerja sama dalam pengadaan barang dan jasa untuk proyek-proyek pemerintah, juga akan mendorong peluang pengembangan usaha, antara lain di sektor infrastruktur, transportasi, energi, infrastruktur rantai pasokan pertambangan, lingkungan hidup, teknologi komunikasi dan informasi, keselamatan dan keamanan, layanan kesehatan, dan informasi geospasial.
Baca: Proyek Infrastruktur Ditunda, Asosasi Prediksi Konsumsi Semen Turun 10 Persen