BPOM Cabut Izin Darurat dan Edar 2 Obat Covid-19, Ini Daftarnya

Rabu, 18 November 2020 08:31 WIB

Logo BPOM. twitter.com

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut persetujuan penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) obat yang mengandung Hidroxychloroquine Sulfate (Hidroksiklorokuin). Selain itu, BPOM juga mencabut izin edar obat yang mengandung Chloroquine Phosphate (Klorokuin).

Keputusan ini diumumkan sehubungan dengan perkembangan terkini studi klinik di dunia untuk pengobatan Covid-19 dan hasil pemantauan BPOM terkait aspek keamanan kedua kandungan ini.

"Kami mengimbau agar tidak digunakan lagi dalam pengobatan Covid-19," kata Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat dan Makanan BPOM Togi Junice Hutadjulu dalam surat pemberitahuan pada Jumat, 13 November 2020, yang diperoleh Tempo.

Surat pemberitahuan ini ditujukan Togi untuk 9 organisasi profesi dokter. Surat ini juga melampirkan daftar obat Covid-19 yang dicabut tersebut.

<!--more-->

Advertising
Advertising

Pertama, ada 11 daftar obat yang mengandung Hidroxychloroquine Sulfate, yang telah dicabut status EUA-nya. Rinciannya yaitu:

1. Hydroxin (dengan industri farmasi pemegang EUA yaitu PT Dexa Medica)
2. Hidroxychloroquine Sulfate (PT Dexa Medica)
3. Hidroxychloroquine Sulfate (PT Imedco Jaya)
4. Hyloquin (PT Imedco Jaya)
5. Esele (PT Immortal Pharmaceutical Lab)
6. Hidroxychloroquine Sulfate (PT Kimia Farma)
7. Hidroxychloroquine Sulfate (PT Pratapa Nirmala)
8. Farneltik (PT Pratapa Nirmala)
9. Sanloquin (PT Sanbe Farma)
10. Hidroxychloroquine Sulfate (PT Tempo Scan Pacific, Tbk)
11. Hidroxychloroquine Sulfate (PT Tempo Scan Pacific, Tbk)

Kedua, ada 12 daftar obat yang mengandung Chloroquine Phosphate, yang sudah dicabut izin edarnya. Rinciannya yaitu:

1. Riboquin (dengan industri farmasi pemenang NIE atau nomor izin edar, PT Dexa Medica)
2. Riboquin dengan kemasan berbeda (PT Dexa Medica)
3. Erlaquin (PT Erlangga Edi Laboratories atau ERELA)
4. Chloroquine Phosphate (PT Indofarma)
5. Chloroquine Phosphate (PT Kimia Farma)
6. Chloroquine Phosphate (PT Mersifarma Tirmaku Mercusuna)
7. Merquin 250 (PT Mersifarma Tirmaku Mercusuna)
8. Chloroquine Phosphate (PT Mersifarma Tirmaku Mercusuna)
9. Merquin 250 dengan kemasan berbeda (PT Mersifarma Tirmaku Mercusuna)
10. Chloroquine Phosphate (PT Novapharin)
11. Chloroquine Phosphate beda kemasan (PT Novapharin)
12. Chloroquine Phosphate (PT Rama Emerald Multi Sukses)

Baca: BPOM Cabut Izin Obat Covid-19: Klorokuin dan Hidroksiklorokuin

Berita terkait

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

3 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

7 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

10 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

37 hari lalu

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

44 hari lalu

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

44 hari lalu

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.

Baca Selengkapnya

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

44 hari lalu

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

44 hari lalu

Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.

Baca Selengkapnya

Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

47 hari lalu

Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

Bea Cukai Bandara Soeta memusnahkan 2.564 boks olahan pangan milk bun yang disita dari penumpang pesawat, kebanyakan barang jastip

Baca Selengkapnya

1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

48 hari lalu

1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM memusnahkan 2.564 buah roti milk bun asal Thailand.

Baca Selengkapnya