Kartu Prakerja Berlanjut 2021, Peserta Tahun Ini Tak Bisa Lagi Dapat Bantuan

Selasa, 3 November 2020 11:09 WIB

Kartu Prakerja

TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah masih akan melanjutkan program Kartu Prakerja pada 2021. Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan penerima program tersebut pada tahun mendatang tidak akan sama dengan tahun ini.

“Peserta yang sudah menerima bantuan untuk tahun ini tidak akan menerima lagi tahun depan. Kami kedepankan prinsip pemerataan,” ujar Denni dalam webinar, Selasa, 3 November 2020.

Denni belum menjelaskan secara rinci kuota penerima program bantuan tersebut untuk 2021. Namun, manajemen hanya memastikan bahwa konsep Kartu Prakerja ini masih akan sama dengan 2020, yakni menjaring para pencari kerja atau pekerja yang terdampak di-PHK agar memperoleh nilai tambah melalui pelatihan-pelatihan.

Sepanjang 2020, pemerintah menargetkan penerima Kartu Prakerja mencapai 5,6 juta orang. Hingga awal November 2020, target tersebut telah terpenuhi dengan pembukaan gelombang pendaftaran peserta sebanyak sebelas kali.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Mohammad Rudy Salahuddin mengatakan antusiasme masyarakat terhadap program bantuan ini sangat tinggi. Sejak dibuka pada 11 April lalu, jumlah pendaftar Kartu Prakerja mencapai 42 juta orang.

“Program ini juga telah diikuti seluruh masyarakat dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia. Jadi tidak ada yang tersisa dari kabupaten/kota,” tuturnya.
<!--more-->
Penerima manfaat Kartu Prakerja memperoleh bantuan sebesar Rp 3,55 juta. Sebanyak Rp 2,4 juta disalurkan dalam bentuk tunai melalui rekening atau dompet digital masing-masing peserta.

Bantuan tunai itu diberikan selama empat bulan atau Rp 600 ribu per bulan. Sedangkan Rp 1 juta dari total bantuan akan diberikan dalam bentuk pelatihan. Peserta bisa memilih sejumlah pelatihan online dari 147 lembaga yang bergabung sebagai mitra Kartu Prakerja melalui tujuh platform digital.

Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta baru akan memperoleh insentif tunai. Adapun sisa Rp 150 ribu dari total bantuan akan diberikan selepas peserta mengisi survei dari program tersebut.

Rudy berharap pelaksanaan Kartu Prakerja pada tahun mendatang lebih baik dari tahun ini setelah manajemen melakukan evaluasi-evaluasi bersama sejumlah pakar. “Kami menerima masukan dan rekomendasi untuk dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelatihan Kartu Prakerja,” tuturnya.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca juga: Ada Kepesertaan Penerima Kartu Prakerja Dicabut, Rp 1,33 T Kembali ke Kas Negara

Berita terkait

Indonesia Kaji Penerapan Publisher Rights Australia

15 jam lalu

Indonesia Kaji Penerapan Publisher Rights Australia

Indonesia berencana mempelajari penerapan aturan Publisher Rights dari Australia yang telah lebih dulu melakukannya.

Baca Selengkapnya

SPAI Tuntut THR Ojol, Wamenaker Diklaim akan Panggil Aplikator

38 hari lalu

SPAI Tuntut THR Ojol, Wamenaker Diklaim akan Panggil Aplikator

Wamenaker disebut berjanji memanggil aplikator untuk membahas pemberian THR bagi driver Ojol dan kurir.

Baca Selengkapnya

Cara Login Dashboard Prakerja 2024 yang Mudah

53 hari lalu

Cara Login Dashboard Prakerja 2024 yang Mudah

Cara login dashboard Prakerja cukup mudah, yakni dengan memasukkan email dan kata sandi saja. Berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja 2024.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

5 Maret 2024

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Baca Selengkapnya

Program Kartu Prakerja 2024 Dimulai, Sasar 1,14 Juta Penerima Manfaat

23 Februari 2024

Program Kartu Prakerja 2024 Dimulai, Sasar 1,14 Juta Penerima Manfaat

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pembukaan program Kartu Prakerja pada 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

22 Februari 2024

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?

Baca Selengkapnya

Komite dan Tim Mitigasi Perpres Publisher Rights akan Dibentuk, Apa Tugasnya?

22 Februari 2024

Komite dan Tim Mitigasi Perpres Publisher Rights akan Dibentuk, Apa Tugasnya?

Menurut Dewan Pers, komite yang akan dibentuk untuk mendukung penerapan Perpres Publisher Rights harus dijamin independensinya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Aturannya Tak Berlaku bagi Kreator Konten

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Aturannya Tak Berlaku bagi Kreator Konten

Jokowi mempersilakan kreator konten di Indonesia melanjutkan kerja sama yang telah berjalan dengan berbagai platform digital.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Platform Digital Dilarang Komersialisasi Berita

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Platform Digital Dilarang Komersialisasi Berita

Platform digital dilarang mengkomersialisasi berita yang diproduksi perusahaan pers dalam Publisher Rights.

Baca Selengkapnya