KKP Kebut Aturan Turunan Omnibus Law UU Cipta Kerja

Minggu, 1 November 2020 09:55 WIB

Aktivis dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) melakukan aksi di depan kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin, 13 Juli 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang mempercepat penyusunan sejumlah aturan turunan dari Omnibus Law UU Cipta Kerja. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pun memberikan tenggat waktu kepada KKP sampai akhir Oktober untuk memasukkan substansi materi muatan yang berkaitan dengan sektor kelautan dan perikanan.

"Kemudian (sedang) dijahit dalam beberapa rancangan peraturan pemerintah yang diamanatkan dalam RUU tentang Cipta Kerja,” ujar Pelaksana Tugas Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, KKP, TB Haeru Rahayu yang akrab disapa Tebe, dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, 31 Oktober 2020.

Baca Juga: Upah Minimum 2021 Tak Naik, Buruh Ancam Mogok Kerja Lagi

Beberapa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang tengah digodok penyelesaiannya yaitu pertama, RPP tentang Pelaksanaan UU Cipta Kerja pada sektor Kelautan dan Perikanan. Menurut Tebe merinci, subtansi materinya tentang perubahan peruntukan dan fungsi zona inti pada kawasan konservasi, penempatan atau pendirian bangunan dan instalasi di laut.

Selanjutnya yaitu RPP tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut. Isinya yaitu tentang perencanaan ruang laut, izin lokasi serta izin pengelolaan di laut.

Advertising
Advertising

Dua aturan turunan lainnya yaitu RPP tentang Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan. Kemudian, RPP tentang Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu.

Diskusi untuk menampung masukan publik terkait 4 RPP ini digelar pada 23 Oktober 2020 kemarin. “Setiap masukan yang disampaikan akan kami tampung, dan akan dibahas lebih lanjut agar selaras dan harmonis dengan substansi regulasi yang sedang kami susun ini,” kata Tebe.

Mereka yang hadir yaitu penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri, Guru Besar Universitas Pattimura Ambon Alex Retraubun, Guru Besar Institut Pertanian Bogor Syamsul Maarif, dan pakar kelautan lainnya.

Rokhmin Dahuri pun menyampaikan bahwa pengelolaan ruang laut menjadi salah satu aspek yang sangat penting dalam pembangunan di sektor kelautan dan perikanan. Sebab, fungsinya bukan hanya mengelola lingkungan dan laut, tetapi juga untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari non ikan.

Mulai dari garam, Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT), energi kelautan, industri laut dalam (deep sea water industry), dan wisata bahari. “Dengan adanya UU Cipta Kerja ternyata peran pengelolaan ruang laut dan KKP secara umum semakin meningkat, karena semua perizinan berusaha yang ada di laut menjadi satu pintu,” kata Rokhmin.

Berita terkait

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

4 hari lalu

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

5 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

Kapal asing Vietnam ditangkap di Laut Natuna. Mengeruk ikan-ikan kecil untuk produksi saus kecap ikan.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

5 hari lalu

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.

Baca Selengkapnya

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

7 hari lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.

Baca Selengkapnya

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

7 hari lalu

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) telah menetapkan 5,5 juta hektar habitat penyu sebagai kawasan konservasi.

Baca Selengkapnya

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

7 hari lalu

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

8 hari lalu

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut

Baca Selengkapnya

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

8 hari lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

9 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

9 hari lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya