Di Era Pandemi, Pemerintah Bantu Iuran Peserta Mandiri Kelas 3 dan Tingkatkan Kualitas Layanan JKN.
TEMPO.CO, Jakarta - BPJS Kesehatan melakukan pemeriksaan kelengkapan data untuk segmen peserta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) dan Bukan Pekerja (BP). Pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti rekomendasi sejumlah instansi terkait.
"Untuk memperbaiki kualitas data kepesertaan," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, 31 Oktober 2020.
Rekomendasi ini datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi dan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Lalu, ada juga hasil rapat bersama kementerian dan lembaga.
Pemeriksaan kelengkapan data ini tidak dilakukan untuk semua jenis peserta, tapi hanya untuk penyelenggara negara seperti PNS, TNI, dan Polri, aktif (PPU PN) maupun pensiunan (BP). Mereka adalah kelompok yang sebelumnya menggunakan PT Asuransi Kesehatan (Askes).
Di Askes, penyelenggara negara ini menggunakan basis data Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk PNS. Sementara untuk TNI dan Polri, menggunakan Nomor Registrasi Pusat (NRP).
Lalu terjadilah transformasi dari Askes ke BPJS yang menggunakan basis data Nomor Induk Kependudukan (NIK). "Secara data, memang bawaan dan perlu treatment untuk pembaruan," kata Iqbal.
Pemeriksaan kelengkapan data tidak dilakukan untuk segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) alias individu. Sebab saat mendaftar, mereka sudah wajib menyedot data e-KTP. "Sehingga secara umum sudah ter-update datanya," kata Iqbal. <!--more--> Maka, dilakukanlah program registrasi ulang untuk peserta PPU PN dan BP ini mulai 1 November 2020. Bila nanti data NIK mereka belum ada di BPJS, maka status kepesertaan mereka akan dinonatifkan sementara.
Di hari yang sama, akan muncul pemberitahuan untuk melakukan registrasi ulang di Aplikasi Mobile JKN. Selanjutnya, peserta ini tinggal melakukan registrasi ulang untuk pembaruan data tersebut sesuai petunjuk yang diberikan.
Registrasi ulang dilakukan dengan menunjukkan data NIK atau KTP. Tapi, Iqbal belum menjelaskan sampai kapan registrasi ulang ini akan dilakukan. Tapi secara jumlah peserta, kata dia, tidaklah banyak.
Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal
3 hari lalu
Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal
Presiden terpilih Prabowo Subianto mengakui bahwa dirinya memang nakal saat masih muda. Pria berumur 72 tahun itu menyampaikan permintaan maaf kepada para senior-seniornya ketika masih aktif di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI (sekarang TNI) dulu.