Peremajaan Kebun, PTPN III Ganti Semua Tanaman Sawit Lama dengan yang Baru

Jumat, 30 Oktober 2020 19:25 WIB

Sawit 2

TEMPO.CO, Jakarta - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui seluruh anak perusahaannya melakukan program Peremajaan Kebun Kelapa Sawit Rakyat (PSR) dengan mengganti tanaman lama dengan tanaman yang baru sesuai dengan prinsip-prinsip "good agricultural practices" (GAP).

Direktur Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) M. Abdul Ghani menjelaskan program peremajaan ini dilatarbelakangi oleh permasalahan tanaman yang tidak produktif di perkebunan sawit rakyat. Luas peremajaan kebun sawit milik anak usaha PTPN mencapai 223.720 hektare.

"Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) ini, PTPN Group mengharapkan produksi kebun kelapa sawit dapat meningkat sejalan dengan rencana peremajaan kebun kelapa sawit milik anak perusahaan PTPN I hingga PTPN XIV seluas 223.719,71 hektare," kata Ghani dalam keterangan di Jakarta, Jumat 30 Oktober 2020.

Melalui Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting sawit, diharapkan dapat meningkatkan produksi kelapa sawit dan memberikan hasil yang optimal sehingga kesejahteraan petani plasma meningkat, di samping juga untuk menjaga kesinambungan pasokan bahan baku ke pabrik kelapa sawit PTPN Group.

Program BUMN Untuk Sawit Rakyat ditandai dengan tanam perdana peremajaan kebun sawit plasma PTPN V sebagai anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara di Kabupaten Rokan Hulu, Riau. PTPN V akan melakukan peremajaan kebun kelapa sawit plasma seluas 18.250 Ha, yang tersebar di lima kabupaten di Provinsi Riau.

<!--more-->

Sebagai anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), fokus peremajaan sawit rakyat di samping untuk menyejahterakan petani plasma, juga untuk menjaga kesinambungan pasokan bahan baku ke PKS, di mana hampir 50 persen pasokan tandan buah segar (TBS) ke pabrik kelapa sawit (PKS) PTPN V berasal dari plasma dan pihak ketiga.

Ghani menambahkan sebagai dukungan perusahaan dalam percepatan program peremajaan sawit rakyat (PSR), PTPN V sebagai anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) telah melakukan kerja sama dengan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS Medan) dalam penyediaan sekitar 1,5 juta bibit kelapa sawit.

Direktur PTPN V Jatmiko mengatakan bahwa manfaat dari program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) adalah memberdayakan petani plasma dengan memperoleh tambahan pendapatan, serta meningkatkan kualitas dan memperkuat manajemen yang hasilnya akan berdampak kepada perekonomian masyarakat.

Ia mengatakan bahwa peremajaan sawit plasma PTPN V menyentuh angka 20 persen dari total areal sawit seluas 56.665 hektare. Hingga 2023 mendatang, PTPN V menargetkan melakukan program peremajaan sawit plasma hingga 18.250 hektare yang menyebar di lima kabupaten di Riau. Jika program itu tercapai, 40 persen sawit plasma PTPN V telah diremajakan.

Baca: PTPN IV Kantongi Laba Rp 547 Miliar Hingga Kuartal III 2020

Advertising
Advertising

Berita terkait

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

6 jam lalu

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

6 hari lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

7 hari lalu

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

7 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

8 hari lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

8 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

8 hari lalu

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

8 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

8 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

8 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya