Cuti Bersama, Kemenhub Minta Operator Penerbangan Taat Protokol Kesehatan
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 27 Oktober 2020 20:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan atau Kemenhub meminta seluruh operator bandara dan maskapai menaati aturan protokol kesehatan menjelang libur panjang cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah.
Aturan terkait protokol kesehatan mengacu pada Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2020 tentang Operasional Transportasi Udara Dalam Masa Kegiatan Masyarakat Produktif dan Aman Dari Corona disease 2019.
"Kami akan mengawasi pelaksanaan kegiatan penerbangan selama libur nasional dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah untuk mendukung program pemerintah guna mencegah dan mengurangi penularan Covid-19,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto pada Selasa, 27 Oktober 2020.
Novie mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan stakeholder penerbangan untuk mengoptimalkan kesiapan operator dan mengantisipasi lonjakan penumpang selama libur panjang.
Budi Karya akan menurunkan seluruh inspektur penerbangan di semua bandara untuk memastikan operator menjalankan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan, baik sebelum penerbangan, selama penerbangan, maupun setelah penerbangan.
<!--more-->
Petugas di lapangan, tutur Novie, juga akan mengawasi penumpang agar mematuhi ketentuan yang berlaku. "Selalu menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan baik menggunakan air dan sabun atau menggunakan handsanitizer,” katanya.
Novie pun meminta penumpang tidak marah apabila ditegur petugas seandainya mereka tidak mengindahkan protokol kesehatan.
Di sisi lain, Novie memerintahkan pihak penerbangan untuk mengantisipasi cuaca ektrem. "Saya meminta Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I-X bekerja sama dengan stakeholder penerbangan di wilayahnya masing-masing guna memastikan pelayanan dan segera menindaklanjuti setiap keluhan penumpang sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Beberapa waktu lalu, manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) memprediksi puncak mudik libur cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah untuk angkutan udara terjadi pada esok, 28 Oktober 2020. Sedangkan puncak balik terjadi pada 1 November 2020.
Baca: Kemenhub Pertimbangkan Penghapusan Pajak Bandara hingga 2021
FRANCISCA CHRISTY ROSANA