Cuaca Ekstrem di Sejumlah Perairan, Kemenhub Keluarkan Maklumat Pelayaran

Selasa, 27 Oktober 2020 08:54 WIB

Ilustrasi cuaca ekstrem. ANTARA/Saiful Bahri

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Perhubungan mengeluarkan maklumat pelayaran untuk mengantisipasi kecelakaan kapal di tengah cuaca ekstrem yang terjadi di sejumlah perairan selama sepekan mendatang. Peringatan itu tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor 102/PHBL/2020 tertarikh 26 Oktober 2020 tentang Waspada Bahaya Cuaca Ekstrem dalam Tujuh Hari ke Depan.

Maklumat berisi beberapa perintah, baik bagi syahbandar maupun nakhoda. "Apabila kondisi cuaca membahayakan keselamatan kapal, syahbandar harus menunda pemberian Surat Persetujuan Berlayar atau SPB sampai kondisi cuaca di sepanjang perairan yang akan dilayari benar-benar aman,” tutur Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Kementerian Perhubungan Ahmad dalam keterangannya, Selasa, 27 Oktober 2020.

Kementerian Perhubungan meminta syahbandar memantau kondisi cuaca melalui situs www.bmkg.go.id sebelum menerbitkan surat berlayar. Hasil pemantauan itu harus disebarluaskan kepada pengguna jasa lewat pengumuman di terminal-terminal atau embarkasi dan debarkasi penumpang.

Maklumat juga berisi perintah kepada nakhoda untuk memantau cuaca sekurang-kurangnya enam jam sebelum kapal berlayar dan melaporkan hasilnya kepada syahbandar saat mengajukan permohonan SPB. Selama berlayar, nakhoda pun wajib mencatat kondisi cuaca enam jam sekali dan menginformasikannya kepada petugas Stasiun Radio Pantai (SROP) terdekat untuk dimasukkan ke log-book.

“Jika cuaca buruk, kapal harus segera berlindung di tempat yang aman dan melaporkannya kepada syahbandar serta SROP,” ucap Ahmad.

Selanjutnya, maklumat menginstruksikan seluruh Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) dan Kepala Distrik Navigasi untuk menyiapkan kapal-kapal negara. Kapal ini disiagakan untuk memberikan pertolongan jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan di laut.
<!--more-->
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan terjadi cuaca ekstrem di beberapa perairan di Indonesia pada 25-31 Oktober 2020. Cuaca ekstrem diikuti dengan tingginya gelombang yang mencapai 4-6 meter.

Cuaca ekstrem disinyalir akan terjadi di perairan Enggano, Bengkulu; perairan Barat Lampung, Samudera Hindia Selatan Barat Kepulauan Mentawai hingga Lampung; perairan selatan Banten hingga Jawa Timur; Samudera Hindia Selatan Banten hingga NTT; Selat Bali; Selat Lombok; dan Selat Alas di bagian selatan.

Di perairan lain, seperti Samudera Hindia Barat Aceh, Laut Natuna Utara, serta Perairan Selatan Jawa Tengah hingga Pulau Lombok pun diperkirakan akan terjadi gelombang tinggi mencapai 2,5-4 meter. Sedangkan gelombang sedang antara 1,5-2,5 meter diprediksi terjadi di beberapa perairan, seperti Padang, Laut Natuna Utara, perairan Kepulauan Anambas, dan Kepulauan Natuna.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

6 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

7 jam lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

11 jam lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

12 jam lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

2 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

2 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

2 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

5 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

8 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya