BCA Bantah Soal Kasus Hangusnya Deposito Rp 5,4 M di Surabaya

Senin, 26 Oktober 2020 14:55 WIB

Pekerja sedang membersihkan logo bank BCA di Jl. Jend Sudirman, Jakarta, Jum'at (26/12). BI menilai industri perbankan tidak perlu mengerem penyaluran kredit di sektor properti pada 2009 meskipun pertumbuhan ekonomi tidak terlalu besar. TEMPO/Wahyu S

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memberi jawaban atas kasus hangusnya uang deposito Rp 5,4 miliar milik nasabah mereka yang dibiarkan selama 32 tahun. Kasus ini terjadi di Surabaya, Jawa Timur, dan telah masuk ke pengadilan.

"Tidak benar ada deposito nasabah yang hangus," kata Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2020.

Kasus ini mencuat dan muncul di sejumlah pemberitaan media. Pemilik deposito, Anna Suryanti, membuka sembilan deposito. Enam atas nama anaknya, masing-masing dua deposito, yaitu Tan Herman Sutanto, Tan Johan Sutanto, dan Vonny Susanty.

Tapi saat ingin mencairkan deposito ini, Anna disebut tidak bisa mencairkannya karena sudah masuk masa kedaluwarsa. Sehingga pada 3 April 2020, masuklah gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Surabaya dengan nomor perkara 353/Pdt.G/2020/PN Sby.

Gugatan ini sudah muncul di laman resmi pengadilan. Ada empat pihak yang menjadi penggugat yaitu Anna, Herman, Johan, dan Vonny. Dalam gugatan ini, Anna cs merinci kepemilikan deposito yang dimiliki mereka.

Dalam gugatan ini, mereka menyatakan BCA melakukan perbuatan wanprestasi dan menuntut pencairan deposito sebesar Rp 1,76 miliar, bukan Rp 5,4 miliar. Rinciannya yaitu Anna Rp 780 juta. Herman, Johan, dan Vonny, masing-masing Rp 328 juta.
<!--more-->
Mereka juga menuntut BCA membayar uang paksa (dwangson) Rp 2 juta untuk setiap hari keterlambatan pencairan. Kemudian yang paling besar, mereka menuntut BCA membayar kerugian materiil sebesar Rp 6,4 miliar.

Fakta-fakta yang disampaikan Anna inilah yang dibantah oleh BCA. Sebagai tergugat, BCA hadir dalam agenda persidangan yang saat ini sedang berjalan di pengadilan.

Sidang pertama sudah dimulai sejak 20 April 2020. Terakhir, sidang digelar 21 Oktober 2020 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari penggugat atau Anna cs. Sidang selanjutnya digelar Rabu, 4 November 2020 dengan agenda yang sama.

Adapun dalam agenda pembuktian yang sudah digelar sebelumnya, BCA telah melaporkan kepada hakim keterangan versi mereka. "Klaim tersebut tidak benar dan tidak berdasar karena deposito tersebut telah lama dicairkan," kata Hera.

Dalam keterangan ini, Hera juga mengatakan bahwa deposito yang telah dicairkan oleh nasabah tanpa membawa bilyet deposito tidak dapat dibayarkan kembali. "Kendati nasabah membawa
bilyet deposito lama yang berhasil ditemukan kembali," ujarnya.

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

1 hari lalu

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.

Baca Selengkapnya

BCA Luncurkan Bukti Bakti BCA, Nicholas Saputra Menjadi Duta

2 hari lalu

BCA Luncurkan Bukti Bakti BCA, Nicholas Saputra Menjadi Duta

PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) meluncurkan Bukti Bakti BCA untuk program sosial dan lingkungan. Nicholas Saputra menjadi duta.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

4 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Laba BCA Rp 12,9 T pada Kuartal Pertama, Ditopang Restrukturisasi yang Berangsur Normal

4 hari lalu

Laba BCA Rp 12,9 T pada Kuartal Pertama, Ditopang Restrukturisasi yang Berangsur Normal

Laba bank BCA mencapai Rp 12,9 triliun pada kuartal pertama 2024. Ada sejumlah kredit restrukturisasi yang mulai berangsur normal.

Baca Selengkapnya

Total Kredit BCA Tembus Rp 835,7 T per Kuartal Pertama, Tumbuh di atas Industri

4 hari lalu

Total Kredit BCA Tembus Rp 835,7 T per Kuartal Pertama, Tumbuh di atas Industri

BCA dan entitas anak membukukan kenaikan total kredit sebesar 17,1 persen secara tahunan menjadi Rp 835,7 triliun para kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Surabaya

5 hari lalu

Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Surabaya

Surabaya sering kali menjadi tujuan utama bagi para wisatawan. Dalam mencari tempat menginap yang sempurna, hotel bintang 5 bisa menjadi pilihan yang tepat untuk mendapatkan pengalaman menginap yang nyaman dan mewah.

Baca Selengkapnya

Ekonom BCA: Pelemahan Kurs Rupiah Dipengaruhi Konflik Geopolitik Timur Tengah, Bukan Sidang MK

5 hari lalu

Ekonom BCA: Pelemahan Kurs Rupiah Dipengaruhi Konflik Geopolitik Timur Tengah, Bukan Sidang MK

Kepala Ekonom BCA David Sumual merespons pelemahan rupiah. Ia menilai depresiasi rupiah karena ketegangan konflik geopolitik di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya

Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

8 hari lalu

Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

BCA menghadirkan program Kredit Multiguna Usaha khusus bagi perempuan pengusaha ataupun usaha yang memiliki mayoritas karyawan perempuan.

Baca Selengkapnya

Risma Memberikan Kuliah Umum di Universitat Hamburg Jerman

9 hari lalu

Risma Memberikan Kuliah Umum di Universitat Hamburg Jerman

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mendapat sambutan hangat saat memberikan kuliah umum di Asien-Afrika Institut, Universitt Hamburg, Jerman.

Baca Selengkapnya

Daftar 12 Orang Terkaya di Indonesia April 2024 versi Forbes, Prajogo Pangestu Tetap Jawara

11 hari lalu

Daftar 12 Orang Terkaya di Indonesia April 2024 versi Forbes, Prajogo Pangestu Tetap Jawara

Prajogo Pangestu menjadi orang terkaya di Indonesia versi Forbes untuk April 2024. Hartono Bersaudara dan Dato Sri Tahir urutan berapa?

Baca Selengkapnya