Cerita Sri Mulyani Hapus Praktik Calo Anggaran di Kemenkeu
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Kodrat Setiawan
Senin, 26 Oktober 2020 10:53 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbagi kisah soal reformasi yang terjadi dalam pengelolaan keuangan negara sejak 17 tahun lalu. Salah satunya pengalaman menghapus praktik calo anggaran di Kementerian Keuangan sendiri.
Cerita dimulai pada 2003 dan 2004 ketika Indonesia menerbitkan tiga paket Undang-undang (UU) baru yang sangat vital. Ketiganya yaitu UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, dan UU Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
"Ini titik awal reformasi perbendaharaan di Republik Indonesia," kata Sri Mulyani dalam acara peluncuran buku Treasury Indonesia di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2020.
Reformasi terjadi karena adanya perubahan pada fungsi perbendaharaan atau treasury function. Dari semula di kementerian dan lembaga, menjadi satu pintu di Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan. Itulah cikal bakal Ditjen ini.
Sri Mulyani kemudian masuk ke Kemenkeu pada 2005. Ia masuk saat UU Perbendaharaan baru mulai dijalankan. Tapi meski fungsi perbendaharaan sudah dialihkan ke Kemenkeu, kata dia, praktik buruk masih terjadi.
Saat itu, kata dia, Ditjen Perbendaharaan memiliki reputasi yang tidak baik. "Kalau lihat di kantor-kantor perbendaharaan, banyak yang antre bawa map, maka muncullah calo untuk bisa mencairkan anggaran," kata dia.
<!--more-->
Sehingga, ketika ada yang datang ke Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu untuk mencairkan anggaran, mereka akan membawa map masing-masing. "Yang isinya sogokan, kita enggak tahu ada di urutan berapa, sehingga enggak ada kepastian pelayanan," kata dia.
Maka, dilakukan reformasi total di tubuh Ditjen Perbendaharaan. Pertama, dibentuk front office, middle office, dan back office. Agar mereka yang berada di tahap pelayanan tidak bertemu dengan pejabat di middle dan back office. "Saat itulah, pelayanan di kantor perbendaharaan negara jadi relatif membaik," kata dia.
Lalu, dilakukan otomatisasi pelayanan. Bagi Sri Mulyani, ini adalah reformasi yang paling fundamental karena menerapkan modul penerimaan negara. Sehingga, segala uang masuk untuk Indonesia langsung ke perbankan yang ditunjuk khusus, tidak lagi ada interaksi di Kemenkeu.
Selanjutnya, dibentuk treasury single account. Sebelumnya, banyak kementerian lembaga yang bisa membuka akun rekening bank sendiri. Walhasil, uang negara sering tercampur dengan uang pribadi bendahara di kementerian tersebut. Kini dengan treasury single account, pembukaan akun rekening yang dipegang kementerian harus seizin menteri keuangan.
Terakhir, dibentuk treasury dealing room. Tujuannya untuk menjaga arus kas, likuiditas, pembayaran dan penerimaan semua dana milik pemerintah. "Evaluasi ini merupakan satu langkah yang luar biasa," kata Sri Mulyani.
FAJAR PEBRIANTO
Baca juga: Sri Mulyani Sebut Ekonomi Syariah Bisa Jadi Sumber Baru Pertumbuhan Ekonomi RI