Kominfo Siapkan Aturan Pemblokiran Media Sosial yang Sebar Hoaks

Selasa, 20 Oktober 2020 13:04 WIB

Ilustrasi Media Sosial (Medsos).

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang menyiapkan aturan main baru untuk pemblokiran media sosial. Tujuannya untuk memperjelas tahapan pemblokiran sebuah akun media sosial yang terbukti menyebarkan hoaks atau berita bohong.

"Kami akan mempunyai Permen (Peraturan Menteri) baru dimana tahapannya lebih jelas," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers virtual pada Senin, 19 Oktober 2020.

Sebenarnya, pemblokiran di media sosial bukanlah hal baru. Saat ini, Kominfo sudah memiliki kewenangan tersebut untuk akun yang terbukti menyebarkan hoaks. Pemblokiran itu pun ada tahapannya.

Kominfo, kata dia, harus bisa memberikan bukti bahwa yang disebarkan oleh akun tersebut adalah hoaks. Pemblokiran pun dilakukan apabila akun media sosial ini tidak bisa bekerja sama untuk menurunkan informasi hoaks. "Jadi tidak bisa pemerintah melakukan penutupan tanpa alasan yang jelas," kata dia.

"Nah, Permen inilah yang akan memperjelas tahapan pemblokiran itu.
Tidak ujug-ujug diblokir juga, tapi ada sanksi administrasi terlebih dahulu. "Ini supaya ada efek jera," tutur Semuel.

Advertising
Advertising

Ia melanjutkan ketika sampai pada tahap pemblokiran, pemerintah pun harus memiliki bukti hukum mengenai informasi hoaks yang disebar. Ia menjamin pemblokiran tidak bisa serta merta dilakukan sepihak. "Oh saya (pemerintah) minta blokir, gak bisa," ucap dia.

Sebelumnya, beredar di jejaring sosial Twitter bahwa pemerintah berencana melakukan pemblokiran media sosial. Pemblokiran dilakukan terkait gejolak politik yang terjadi akibat protes terhadap Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.

Namun, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate menepis kabar itu dan mengatakan pemerintah hanya memblokir akun hoaks. Menurutnya, hoaks tidak bisa dibiarkan dan jika melanggar perlu dilakukan penegakan hukum. "Jika langgar hukum maka penegakan hukum perlu dilakukan oleh aparat hukum," kata Johnny.

Baca juga: Kominfo Catat Konten Hoaks Covid-19 Banyak Tersebar di Facebook

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

49 menit lalu

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Tapos, Depok, akan menjadi gerbang bagi produk gawai asing yang akan masuk ke pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

15 jam lalu

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

16 jam lalu

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

16 jam lalu

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

Kominfo akhirnya mengizinkan masuknya layanan Starlink ke Indonesia. Bukan untuk kota besar, Starlink didorong masuk ke wilayah terisolir.

Baca Selengkapnya

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

20 jam lalu

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan menjadi sorotan di media sosial usai timnas Indonesia u-23 dikalahkan Irak 1-2 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

2 hari lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

2 hari lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

2 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

3 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

3 hari lalu

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

Walau AI meningkatkan produktivitas dan efisiensi, tapi tak jarang juga mampu memproduksi hoaks, disinformasi dan bahkan deepfake.

Baca Selengkapnya