Trending Bisnis: Kritik Setahun Pemerintahan Jokowi Hingga OSS Tak Efektif

Reporter

Tempo.co

Senin, 19 Oktober 2020 06:32 WIB

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato untuk ditayangkan dalam Sidang Majelis Umum ke-75 PBB secara virtual di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu 23 September 2020. Dalam pidatonya Presiden Joko Widodo mengajak pemimpin dunia untuk bersatu dan bekerja sama dalam menghadapi pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/HO/Setpres-Lukas

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang akhir pekan ini dibuka oleh kritik ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira. Ia menilai pemerintah Indonesia malah lebih fokus menggenjot investasi dibanding menyelesaikan persoalan Covid-19.

Selanjutnya, ada cuitan dari Presiden Jokowi yang viral ihwal dukungan Bank Dunia terhadap UU Cipta Kerja. Berikut lima berita yang menjadi perhatian pembaca di kanal Bisnis.

1. Ketika Negara Lain Urus Pandemi Covid-19, Indonesia Urus Investasi

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengkritik pembentukan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19. Menurut dia, tidak ada satupun negara di dunia saat ini yang fokus mengurus masalah regulasi investasi. "Karena sekarang yang dihadapi secara fundamental itu adalah Covid-19," kata Bhima dalam acara Kovid Psikologi secara virtual pada Sabtu, 17 Oktober 2020.

Pandemi Covid-19 inilah yang membuat pemulihan ekonomi dan investasi melorot di tahun 2020. Sehingga, banyak negara meyakini bahwa pemulihan ekonomi bergantung pada seberapa cepat penanganan Covid-19 di negara mereka.

Advertising
Advertising

Bhima kemudian mencontohkan Cina dan Vietnam. "Mereka gak bahas Omnibus Law setahu saya," kata dia.

Akan tetapi, kedua negara sudah tumbuh positif di triwulan kedua, bahkan sebelum adanya vaksin Covid-19. Sementara, Indonesia masih tumbuh negatif dan diprediksi akan kembali negatif di triwulan ketiga 2020.

2. Setahun Pemerintahan Jokowi, Ekonom Kritik 5 Hal dalam Penanganan Covid-19

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara, mengkritik upaya pemerintah menangani pandemi Covid-19. Kritik ini sekaligus merupakan evaluasi menjelang satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi di periode keduanya.

Pertama, Bhima menyoroti langkah pemerintah yang terlambat menangani penyebaran virus corona sehingga dampaknya terhadap perekonomian meluas. “Pertumbuhan ekonomi alami penurunan hingga menyentuh level -5,32 persen akibat terlambatnya penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah,” tutur Bhima pada Sabtu, 17 Oktober 2020.

Kedua, Bhima memandang langkah pemerintah dalam menyusun stimulus pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk menghadapi resesi pun relatif tak terlalu optimal. Ketiga, ia menyayangkan rendahnya alokasi anggaran untuk stimulus kesehatan yang porsinya hanya sekitar 12 persen dari total dana PEN.

Keempat, kegagalan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 tampak dari terbitnya UU Cipta Kerja yang perancangan hingga pengesahannya memperoleh penolakan dari koalisi masyarakat dan kelompok buruh. Kelima, Bhima mengkritik sikap pemerintah yang masih mengizinkan tenaga kerja asing asal Cina masuk ke Konawe dan Morowali beberapa waktu lalu di masa pandemi.

<!--more-->

3. Survei Sebut RI Negara Paling Rumit untuk Bisnis, Indef: Bukti OSS Tak Efektif

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menanggapi hasil survei TMF Group yang menempatkan Indonesia sebagai negara paling rumit untuk urusan bisnis berdasarkan Indeks Kompleksitas Bisnis Global (GBCI) 2020 rilisan TMF Group. Tauhid menilai selama ini sistem perizinan investasi satu pintu atau single online submission tidak efektif.

“Ada problem yang membuat OSS tidak efektif. Investor tidak tahu apakah di daerah yang mereka pilih boleh berinvestasi atau tidak,” ujar Tauhid saat dihubungi pada Sabtu, 17 Oktober 2020.

Tauhid menyebut Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai penanggung jawab OSS tidak mampu menghadirkan peta ruang investasi yang detail di Indonesia, termasuk status tanah, kepemilikan, dan lahan-lahan yang tidak diizinkan untuk kepentingan korporasi. Investor pun akan merasa kesulitan sehingga minat untuk menanamkan modalnya amblas.

Menurut Tauhid, Indonesia seharusnya belajar dari negara-negara lain yang telah lebih rapi menata peta investasinya. Dia mencontohkan Dubai, Cina, dan Malaysia. Peta investasi itu bahkan terpampang dalam situs yang bisa diakses dengan mudah oleh calon pemodal.

<!--more-->

4. Emiten yang Diprediksi Untung Akibat UU Cipta Kerja

Sejumlah ketentuan dalam UU Cipta Kerja yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dua pekan lalu dinilai bakal memberikan sentimen positif ke sejumlah sektor. Emiten di sektor retail menjadi salah satu yang ketiban untung.

"Retailer diuntungkan dengan pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk penjualan konsinyasi," kata Head Research Sucor Sekuritas Adrianus Bias Prasetyo dalam webinar, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Hal itu disebut memberikan sentimen positif untuk emiten pengecer seperti PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk. dan PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAP) dengan kode MAPI.

Pasal 112 UU Cipta Kerja yang disahkan DPR pada 5 Oktober 2020, menghapus penyerahan barang kena pajak (BKP) secara konsinyasi dari pengertian penyerahan barang kena pajak (BKP).

5. Cuitan Jokowi soal Dukungan Bank Dunia Terhadap Omnibus Law Berkembang Viral

Cuitan Presiden Jokowi di Twitter yang menyebutkan dukungan Bank Dunia terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja berkembang viral. Cuitan Jokowi itu setidaknya disukai 7.800 warganet, di-retweet hingga 2.400 kali, dan menuai respons 1.400 komentar.

Tak hanya itu, tagar Bank Dunia masuk dalam trending topic Twitter sejak Jumat malam hingga Sabtu pagi, 17 Oktober 2020. Hingga berita ini diunggah pukul 06.08 WIB, terpantau sebanyak 4.760 cuitan menggunakan tagar Bank Dunia.

Melalui akun Twitter-nya, Jokowi mengutip pernyataan Bank Dunia terkait UU Cipta Kerja yang disahkan pada 5 Oktober lalu. "Undang-Undang Cipta Kerja adalah upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif," ini kata Bank Dunia," seperti dikutip dari cuitan @jokowi, Jumat malam, 16 Oktober 2020. Ia juga mengunggah pernyataan lengkap dari Bank Dunia tentang Omnibus Law.

Sebelumnya, dalam pernyataan resmi yang dirilis pada hari yang sama, Bank Dunia melihat UU Cipta Kerja adalah upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan mendukung aspirasi jangka panjang negara ini menjadi masyarakat yang sejahtera."UU ini dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia," kata Bank Dunia seperti dikutip dari pernyataannya.

TEMPO.CO | BISNIS.COM

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

2 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

3 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

7 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

8 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

11 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

11 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

12 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

12 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

13 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya