Trending Bisnis: Cuitan Jokowi Soal UU Cipta Kerja hingga Erick Thohir Soal KAI
Reporter
Tempo.co
Editor
Kodrat Setiawan
Minggu, 18 Oktober 2020 07:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Berita trending ekonomi dan bisnis sepanjang Sabtu, 17 Oktober 2020, dimulai dari cuitan Presiden Jokowi di Twitter yang menyebutkan dukungan Bank Dunia terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja hingga Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan perusahaan gerbong kereta asal Swiss akan membuka kantor di Indonesia.
Adapula berita soal ekonom Indef Bhima Yudhistira Adhinegara yang menyoroti utang pemerintah yang makin bertambah dan pemerintah akan mengatur pedoman pembelian rumah susun atau apartemen untuk orang asing, termasuk harga minimal.
Berikut berita trending ekonomi dan bisnis sepanjang kemarin:
1 Cuitan Jokowi soal Dukungan Bank Dunia Terhadap Omnibus Law Berkembang Viral
Cuitan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Twitter yang menyebutkan dukungan Bank Dunia terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja berkembang viral. Hingga berita ini ditayangkan, cuitan Jokowi telah disukai 7.800 warganet, di-retweet hingga 2.400 kali, dan menuai respons 1.400 komentar.
Melalui akun Twitter-nya, Jokowi mengutip pernyataan Bank Dunia terkait UU Cipta Kerja yang disahkan pada 5 Oktober lalu. "Undang-Undang Cipta Kerja adalah upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif," ini kata Bank Dunia," seperti dikutip dari cuitan @jokowi, Jumat malam, 16 Oktober 2020. Ia juga mengunggah pernyataan lengkap dari Bank Dunia tentang Omnibus Law.
Sebelumnya, dalam pernyataan resmi yang dirilis pada hari yang sama, Bank Dunia melihat UU Cipta Kerja adalah upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan mendukung aspirasi jangka panjang negara ini menjadi masyarakat yang sejahtera.
"UU ini dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia," kata Bank Dunia seperti dikutip dari pernyataannya.
Bank Dunia menilai penghapusan berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis. Hal tersebut dinilai dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan.
Implementasi dari undang-undang secara konsisten akan sangat penting, menurut Bank Dunia. Selain itu, pelaksanaannya akan memerlukan peraturan pelaksanaan yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta upaya bersama pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya.
"Bank Dunia juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reformasi ini, menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih cerah bagi seluruh rakyat Indonesia," demikian pernyataan Bank Dunia.
Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
2. Ekonom Ingatkan Jokowi: Pemerintah Sedang Mewariskan Utang ke Generasi Mendatang
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara, memberikan catatan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelang setahun masa pemerintahannya di periode kedua. Bhima menyoroti utang negara yang semakin bertambah.
“Pemerintah sedang mewariskan utang pada generasi ke depan,” tutur Bhima kepada Tempo, Sabtu, 17 Oktober 2020.
Bhima mengatakan, di tengah situasi pandemi, pemerintah menambah utang dalam bentuk penerbitan utang valas yang rentan membengkak jika terjadi guncangan dari kurs rupiah. Utang pun dicetak dalam bentuk penerbitan global bond sebesar US$4,3 miliar dan jatuh tempo pada 2050 atau tenor 30,5 tahun.
Dengan demikian, pemerintah membebani utang pada generasi puluhan tahun mendatang. Adapun laporan International Debt Statistics (IDS) atau Statistik Utang Internasional menunjukkan Indonesia masuk ke dalam daftar sepuluh negara berpendapatan kecil dan menengah yang memiliki utang terbesar di dunia. Data tersebut dirilis Bank Dunia pada Selasa malam, 13 Oktober 2020.
Di dalam laporan itu terlihat Indonesia ada di posisi ketujuh dari sepuluh negara berpendapatan kecil dan menengah dengan utang luar negeri terbesar. Sepanjang tahun lalu atau 2019, utang luar negeri Indonesia mencapai US$ 402,08 miliar atau sekitar Rp 5.910 triliun. Angka ini naik 5,92 persen dari posisi US$ 379,58 miliar atau Rp 5.579 triliun (dengan kurs Rp 14.700 per dolar AS) pada 2018.
Bhima mengatakan beban utang luar negeri Indonesia bahkan jauh lebih besar dari Argentina, Afrika Selatan, dan Thailand. Bila dihitung, kata Bhima, setiap satu penduduk di era pemerintahan Jokowi dan Ma’ruf Amin tercatat menanggung utang sebesar Rp 20,5 juta.
“Ini dari utang pemerintah Rp 5.594,9 triliun per Agustus 2020 dibagi 272 juta penduduk,” ujarnya.
Di sisi lain, Bhima mencatat debt to service ratio (DSR) negara berada di level 29,5 persen atau terus memburuk pada kuartal ke II 2020. DSR merupakan indikator kemampuan bayar utang luar negeri mengacu pada data Bank Indonesia.
Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
3. Omnibus Law Izinkan WNA Beli Apartemen, Pemerintah Akan Atur Harga Minimal
Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan pemerintah akan mengatur pedoman pembelian rumah susun atau apartemen untuk orang asing, termasuk harga minimal. Ketentuan ini bakal tertuang dalam beleid turunan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR pada 5 Oktober lalu.
“Harga menjadi pedoman. Orang asing tidak boleh bersaing dengan warga negara Indonesia untuk kepemilikan rumah milik rakyat. Orang asing katakanlah hanya bisa beli yang minimal Rp 5 miliar,” ujar Sofyan dalam konferensi pers yang digelar virtual, Jumat, 16 Oktober 2020.
Ketentuan kepemilikan rumah susun bagi warga negara asing (WNA) muncul dalam Pasal 143 hingga 144 UU Cipta Kerja. Pasal 143 berbunyi, hak milik atas satuan rumah susun merupakan hak kepemilikan atas satuan rumah susun yang bersifat perseorangan yang terpisah dengan hak bersama atas bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama.
Sedangkan Pasal 144 menyebutkan, hak milik atas satuan rumah susun dapat diberikan kepada beberapa pihak. Di antaranya, warga negara Indonesia, badan hukum Indonesia, warga negara asing yang mempunyai izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, badan hukum asing yang mempunyai perwakilan di Indonesia, dan perwakilan negara asing dan lembaga internasional yang berada atau mempunyai perwakilan di Indonesia.
Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
4. Erick Thohir: Perusahaan Gerbong Kereta Swiss Akan Buka Kantor di Indonesia
Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir mengatakan PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menjajaki kerja sama dengan perusahaan gerbong kereta asal Swiss, yakni Stadler Rail. Kedua perusahaan itu akan memproduksi rangkaian kereta yang akan dipasarkan ke kawasan Asia-Oseania.
“Stadler juga menyatakan akan membangun kantor pusat regionalnya untuk kawasan Asia dan Oseania di Indonesia. Ini merupakan kepercayaan dan apresiasi," ujar Erick dalam konferensi pers virtual pada Jumat petang, 16 Oktober 2020.
Kerja sama ini dibahas dalam perjalanan diplomatik Erick bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Bern dan Jenewa, Swiss. Menurut Erick, kesepakatan kedua entitas telah menegaskan posisi KAI sebagai perusahaan pelat merah yang bergerak di sektor transportasi kereta api di level regional.
Selain PT KAI, Erick mengatakan masih banyak perusahaan pelat merah yang siap merambah pasar global dan bekerja sama dengan entitas skala internasional. Erick optimistis "Akan banyak lagi perusahaan BUMN berkualitas global dan internasional," ujarnya.
Baca berita selengkapnya di sini.