Trending Bisnis: Cuitan Jokowi Soal UU Cipta Kerja hingga Erick Thohir Soal KAI

Reporter

Tempo.co

Minggu, 18 Oktober 2020 07:03 WIB

Presiden Jokowi menyerahkan Banpres Produktif Usaha Mikro di Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis, 8 Oktober 2020. Bantuan hibah sejumlah Rp 2,4 juta diberikan sebagai tambahan modal agar mereka dapat segera bangkit dari dampak ekonomi yang ditimbulkan pandemi Covid-19. Kris-Biro Pers Sekretariat Presiden

TEMPO.CO, Jakarta -Berita trending ekonomi dan bisnis sepanjang Sabtu, 17 Oktober 2020, dimulai dari cuitan Presiden Jokowi di Twitter yang menyebutkan dukungan Bank Dunia terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja hingga Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan perusahaan gerbong kereta asal Swiss akan membuka kantor di Indonesia.

Adapula berita soal ekonom Indef Bhima Yudhistira Adhinegara yang menyoroti utang pemerintah yang makin bertambah dan pemerintah akan mengatur pedoman pembelian rumah susun atau apartemen untuk orang asing, termasuk harga minimal.

Berikut berita trending ekonomi dan bisnis sepanjang kemarin:

1 Cuitan Jokowi soal Dukungan Bank Dunia Terhadap Omnibus Law Berkembang Viral

Cuitan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Twitter yang menyebutkan dukungan Bank Dunia terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja berkembang viral. Hingga berita ini ditayangkan, cuitan Jokowi telah disukai 7.800 warganet, di-retweet hingga 2.400 kali, dan menuai respons 1.400 komentar.

Tak hanya itu, tagar Bank Dunia masuk dalam trending topic Twitter sejak Jumat malam hingga Sabtu pagi, 17 Oktober 2020. Hingga berita ini diunggah pukul 06.08 WIB, terpantau sebanyak 4.760 cuitan menggunakan tagar Bank Dunia.

Melalui akun Twitter-nya, Jokowi mengutip pernyataan Bank Dunia terkait UU Cipta Kerja yang disahkan pada 5 Oktober lalu. "Undang-Undang Cipta Kerja adalah upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif," ini kata Bank Dunia," seperti dikutip dari cuitan @jokowi, Jumat malam, 16 Oktober 2020. Ia juga mengunggah pernyataan lengkap dari Bank Dunia tentang Omnibus Law.

Sebelumnya, dalam pernyataan resmi yang dirilis pada hari yang sama, Bank Dunia melihat UU Cipta Kerja adalah upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan mendukung aspirasi jangka panjang negara ini menjadi masyarakat yang sejahtera.

"UU ini dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia," kata Bank Dunia seperti dikutip dari pernyataannya.

Bank Dunia menilai penghapusan berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis. Hal tersebut dinilai dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan.

Implementasi dari undang-undang secara konsisten akan sangat penting, menurut Bank Dunia. Selain itu, pelaksanaannya akan memerlukan peraturan pelaksanaan yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta upaya bersama pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya.

Advertising
Advertising

"Bank Dunia juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reformasi ini, menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih cerah bagi seluruh rakyat Indonesia," demikian pernyataan Bank Dunia.

Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
2. Ekonom Ingatkan Jokowi: Pemerintah Sedang Mewariskan Utang ke Generasi Mendatang

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara, memberikan catatan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelang setahun masa pemerintahannya di periode kedua. Bhima menyoroti utang negara yang semakin bertambah.

“Pemerintah sedang mewariskan utang pada generasi ke depan,” tutur Bhima kepada Tempo, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Bhima mengatakan, di tengah situasi pandemi, pemerintah menambah utang dalam bentuk penerbitan utang valas yang rentan membengkak jika terjadi guncangan dari kurs rupiah. Utang pun dicetak dalam bentuk penerbitan global bond sebesar US$4,3 miliar dan jatuh tempo pada 2050 atau tenor 30,5 tahun.

Dengan demikian, pemerintah membebani utang pada generasi puluhan tahun mendatang. Adapun laporan International Debt Statistics (IDS) atau Statistik Utang Internasional menunjukkan Indonesia masuk ke dalam daftar sepuluh negara berpendapatan kecil dan menengah yang memiliki utang terbesar di dunia. Data tersebut dirilis Bank Dunia pada Selasa malam, 13 Oktober 2020.

Di dalam laporan itu terlihat Indonesia ada di posisi ketujuh dari sepuluh negara berpendapatan kecil dan menengah dengan utang luar negeri terbesar. Sepanjang tahun lalu atau 2019, utang luar negeri Indonesia mencapai US$ 402,08 miliar atau sekitar Rp 5.910 triliun. Angka ini naik 5,92 persen dari posisi US$ 379,58 miliar atau Rp 5.579 triliun (dengan kurs Rp 14.700 per dolar AS) pada 2018.

Bhima mengatakan beban utang luar negeri Indonesia bahkan jauh lebih besar dari Argentina, Afrika Selatan, dan Thailand. Bila dihitung, kata Bhima, setiap satu penduduk di era pemerintahan Jokowi dan Ma’ruf Amin tercatat menanggung utang sebesar Rp 20,5 juta.

“Ini dari utang pemerintah Rp 5.594,9 triliun per Agustus 2020 dibagi 272 juta penduduk,” ujarnya.

Di sisi lain, Bhima mencatat debt to service ratio (DSR) negara berada di level 29,5 persen atau terus memburuk pada kuartal ke II 2020. DSR merupakan indikator kemampuan bayar utang luar negeri mengacu pada data Bank Indonesia.

Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
3. Omnibus Law Izinkan WNA Beli Apartemen, Pemerintah Akan Atur Harga Minimal

Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan pemerintah akan mengatur pedoman pembelian rumah susun atau apartemen untuk orang asing, termasuk harga minimal. Ketentuan ini bakal tertuang dalam beleid turunan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR pada 5 Oktober lalu.

“Harga menjadi pedoman. Orang asing tidak boleh bersaing dengan warga negara Indonesia untuk kepemilikan rumah milik rakyat. Orang asing katakanlah hanya bisa beli yang minimal Rp 5 miliar,” ujar Sofyan dalam konferensi pers yang digelar virtual, Jumat, 16 Oktober 2020.

Ketentuan kepemilikan rumah susun bagi warga negara asing (WNA) muncul dalam Pasal 143 hingga 144 UU Cipta Kerja. Pasal 143 berbunyi, hak milik atas satuan rumah susun merupakan hak kepemilikan atas satuan rumah susun yang bersifat perseorangan yang terpisah dengan hak bersama atas bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama.

Sedangkan Pasal 144 menyebutkan, hak milik atas satuan rumah susun dapat diberikan kepada beberapa pihak. Di antaranya, warga negara Indonesia, badan hukum Indonesia, warga negara asing yang mempunyai izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, badan hukum asing yang mempunyai perwakilan di Indonesia, dan perwakilan negara asing dan lembaga internasional yang berada atau mempunyai perwakilan di Indonesia.

Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
4. Erick Thohir: Perusahaan Gerbong Kereta Swiss Akan Buka Kantor di Indonesia

Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir mengatakan PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menjajaki kerja sama dengan perusahaan gerbong kereta asal Swiss, yakni Stadler Rail. Kedua perusahaan itu akan memproduksi rangkaian kereta yang akan dipasarkan ke kawasan Asia-Oseania.

“Stadler juga menyatakan akan membangun kantor pusat regionalnya untuk kawasan Asia dan Oseania di Indonesia. Ini merupakan kepercayaan dan apresiasi," ujar Erick dalam konferensi pers virtual pada Jumat petang, 16 Oktober 2020.

Kerja sama ini dibahas dalam perjalanan diplomatik Erick bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Bern dan Jenewa, Swiss. Menurut Erick, kesepakatan kedua entitas telah menegaskan posisi KAI sebagai perusahaan pelat merah yang bergerak di sektor transportasi kereta api di level regional.

Selain PT KAI, Erick mengatakan masih banyak perusahaan pelat merah yang siap merambah pasar global dan bekerja sama dengan entitas skala internasional. Erick optimistis "Akan banyak lagi perusahaan BUMN berkualitas global dan internasional," ujarnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Berita terkait

Mentan Amran Dampingi Presiden Gowes Sapa Warga di Mataram

8 menit lalu

Mentan Amran Dampingi Presiden Gowes Sapa Warga di Mataram

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turut serta bersama presiden menyapa warga Mataram.

Baca Selengkapnya

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

13 menit lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

24 menit lalu

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

Jokowi pernah memerintahkan pengkajian soal status bagi diaspora, tapi menurun Menteri Hukum bukan kewarganegaraan ganda.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

1 jam lalu

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

Pengamat menilai hubungan Jokowi dengan Megawati yang renggang membuat Jokowi dan Prabowo akan terus bersama.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

1 jam lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

1 jam lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

1 jam lalu

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

14 jam lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

16 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

17 jam lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya