Dukung Omnibus Law, Bank Dunia Ingatkan Aturan Pelaksana Harus Kuat

Jumat, 16 Oktober 2020 16:26 WIB

Bank Dunia. worldbank.org

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Dunia mengingatkan bahwa penerapan yang konsisten menjadi penting dalam pemberlakuan Undang-undang Cipta Kerja alias Omnibus Law. Di samping itu, lembaga keuangan internasional itu juga menyebut beleid sapu jagad tersebut membutuhkan peraturan pelaksanaan yang kuat.

"Untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," dinukil dari laman resmi Bank Dunia, worldbank.org, Jumat, 16 Oktober 2020. Di samping itu pelaksanaan beleid itu juga membutuhkan upaya bersama dari pemerintah dan pemangku kepentingan lain.

Secara umum, Bank Dunia melihat Omnibus Law sebagai upaya reformasi besar-besaran untuk menjadikan Indonesia lebih berdaya saing dan mendukung aspirasi jangka panjang bangsa untuk menjadi masyarakat yang sejahtera.

"Ini dapat mendukung pemulihan ekonomi yang tangguh dan pertumbuhan jangka panjang di Indonesia," tulis Bank Dunia.

Menurut Bank Dunia, penghapusan pembatasan yang berat pada investasi menandakan bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis. Sehingga, beleid tersebut dinilai dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan.

Advertising
Advertising

<!--more-->

"Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reformasi ini, menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih cerah bagi seluruh rakyat Indonesia," tulis Bank Dunia.

Di dalam negeri, Undang-undang Cipta Kerja masih sarat penolakan. Penolakan tersebut salah satunya muncul dari kalangan buruh. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan tidak akan terlibat dalam pembahasan aturan turunan UU Cipta Kerja.

Dia menyampaikan ke depan aksi penolakan omnibus law oleh buruh akan semakin membesar dan bergelombang. "Buruh menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Dengan demikian tidak mungkin buruh menerima peraturan turunannya. Apalagi terlibat membahasnya," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Kamis, 15 Oktober 2020.

Ke depannya, ada empat langkah yang akan dilakukan buruh dalam menolak UU Cipta Kerja. Pertama, akan mempersiapkan aksi lanjutan secara terukur terarah dan konstitusional, baik di daerah maupun aksi secara nasional.

Kedua, mempersiapkan ke Mahkamah Konstitusi untuk uji formil dan uji materiil. Ketiga, meminta legislatif review ke DPR dan eksekutif review ke pemerintah. Keempat, melakukan sosialisasi atau kampanye tentang isi dan alasan penolakan omnibus law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan oleh buruh.

Baca: Buntut Debat Soal Omnibus Law UU Cipta Kerja, Tagar Menkominfo Viral di Twitter

Berita terkait

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

1 jam lalu

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara angka pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2024 bisa menjadi basis.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

6 jam lalu

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

Kementerian Keuangan mencatat di tengah gejolak ekonomi global perekonomian Indonesia tetap tumbuh dan mendorong peningkatan lapangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya

BPS: Pertumbuhan Ekonomi Triwulan I 2024 Tumbuh, Tertinggi Sejak 2015

7 jam lalu

BPS: Pertumbuhan Ekonomi Triwulan I 2024 Tumbuh, Tertinggi Sejak 2015

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di triwulan I-2024 yang tercatat 5,11 persen secara tahunan

Baca Selengkapnya

Bandara AH Nasution Sumut Senilai Rp 434,5 Miliar Rampung Dibangun, Menhub: Bisa Tingkatkan Ekonomi Daerah

1 hari lalu

Bandara AH Nasution Sumut Senilai Rp 434,5 Miliar Rampung Dibangun, Menhub: Bisa Tingkatkan Ekonomi Daerah

Proyek pembangunan bandara AH Nasution ini mulai dibangun pada 2020 dengan anggaran sebesar Rp 434,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

2 hari lalu

Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Pemerintah Jepang menanggapi komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi di Cina, India dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

2 hari lalu

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Menteri Luar Negeri India menolak komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi negaranya.

Baca Selengkapnya

LPEM FEB UI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 5,15 Persen

2 hari lalu

LPEM FEB UI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 5,15 Persen

Pemilu dan beberapa periode libur panjang seperti lebaran berpotensi mendorong konsumsi dan pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2024.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

3 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

4 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

Berikut profil dari 4 tokoh hari buruh: Marsinah, Muchtar Pakpahan, Widji Thukul, dan Jacob Nuwa Wea

Baca Selengkapnya