Kadin Indonesia Jelaskan Alasan Pengesahan UU Cipta Kerja Dikebut

Reporter

Tempo.co

Kamis, 15 Oktober 2020 14:51 WIB

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) dalam acara KADIN Talks di Menara Kadin Jakarta pada Rabu, 18 Desember 2019.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani, mengungkapkan alasan pengesahan UU Cipta Kerja dikebut. Menurut dia, hal itu dilakukan agar Indonesia dapat bersaing dengan negara Asia lain dalam menarik investor.

“Kalau kita tunggu Covid-19 (berakhir) nanti kita ketinggalan lagi dengan Thailand, Malaysia, dan Vietnam,” kata Rosan Roeslani saat konferensi pers mengenai dunia usaha dan asosiasi terhadap UU Cipta Kerja di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2020.

Menurut Ketua Satgas Omnibus Law ini, dengan adanya dinamika perubahan ekonomi global memerlukan respon yang cepat dan tepat. UU Cipta Kerja yang sudah disahkan dapat memberikan sinyal kuat bahwa Indonesia kondusif dan terbuka untuk bisnis dan investasi.

Dia mengatakan saat ini yang diperlukan adalah memperbaiki iklim berusaha di Indonesia agar lebih kondusif lagi. Sebab meskipun data BKPM menunjukkan investasi meningkat tiap tahunnya namun penyerapan tenaga kerjanya masih rendah.

Investasi yang padat modal atau manufacturing lebih memilih negara-negara tetangga lain seperti Malaysia, Thailand dan Vietnam. Rosan menuturkan selain investasi dari dalam negeri, Foreign Direct Investment (FDI) menjadi salah satu sumber penting pembiayaan bagi Indonesia.

Kehadiran FDI bisa menciptakan lapangan kerja yang cukup besar dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan melalui transfer aset, teknologi, hingga keterampilan teknis dan manajerial.

“FDI penting di semua tahap partisipasi Global Value Chain (GVC). Ini membutuhkan keterbukaan, perlindungan investor, serta stabilitas, iklim bisnis yang mendukung,” kata dia.

Dia mengatakan penciptaan lapangan kerja harus dilakukan dengan mendorong peningkatan investasi sebesar 6,6 sampai 7 persen untuk membangun usaha baru atau mengembangkan usaha eksisting. Upaya itu, kata dia, pada akhirnya akan mendorong peningkatan konsumsi di kisaran 5,4 sampai 5,6 persen.

“Setelah UU disahkan, diharapkan terjadi perubahan struktur ekonomi untuk mendorong pertumbuhan mencapai 5,7 persen sampai 6 persen,” kata dia.

<!--more-->

Selain itu, ia mengklaim UU Cipta Kerja dapat mendukung program pemberdayaan UMKM dan koperasi agar peningkatan kontribusi usaha kecil terhadap PDB menjadi 65 persen dan peningkatan kontribusi koperasi terhadap PDB menjadi 5,5 persen. Rosan menilai omnibus law Cipta Kerja dapat mewujudkan lapangan kerja yang berkualitas dan merangsang dibukanya usaha-usaha baru.

Dia mencatat setiap tahunnya 2,92 juta penduduk usia kerja baru yang masuk pasar kerja, sehingga kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat mendesak. Belum lagi, menurut dia, terdapat sebanyak 87 persen dari total penduduk bekerja yang memiliki tingkat pendidikan setingkat SMA ke bawah dan 38,9 persen berpendidikan sekolah dasar “Sehingga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru khususnya di sektor padat karya,” tutur dia.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslaniusai (kanan) usai menandatangani nota kesepakatan dengan Kadin dalam Pernyataan Pers Tahunan Kementerian Luar Negeri Tahun 2020 di Jakarta, Rabu, 8 Januari 2020. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari

Menurut Rosan, UU Cipta Kerja menjadi salah satu jawaban atas kendala utama pertumbuhan ekonomi selama ini, yakni regulasi yang terlalu banyak, tumbang tindih dan sebagian bertentangan.

Dia juga mengatakan UU ini dapat memberikan dorongan yang signifikan untuk perekonomian, terutama pada saat sumber daya fiskal untuk stimulus ekonomi sedang terbatas.

Semua pihak, ia meminta, harus melihat kepentingan secara luas bukan kepentingan pengusaha atau pekerja saja tetapi juga kepentingan orang yang tidak atau belum bekerja. Menurut dia, selama ini belum ada pihak yang menyuarakan kepentingan pengangguran. “UU ini hadir untuk meningkatkan kompetensi pencari kerja, kesejahteraan pekerja dan mewujudkan lapangan kerja yang berkualitas di Indonesia,” ujar Rosan.

GABRIEL ANIN

Berita terkait

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

3 hari lalu

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah agar berhati-hati dalam pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

3 hari lalu

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

Gelaran Solo Great Sale atau SGS kembali hadir di Kota Solo, Jawa Tengah, menyemarakkan bulan Mei 2024 ini.

Baca Selengkapnya

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

4 hari lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

4 hari lalu

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

4 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

4 hari lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

4 hari lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

5 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

5 hari lalu

Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

Pengusaha beri Rp 23 miliar. Masing-masing pemain Timnas U-23 Indonesia akan dapat bonus berkisar Rp 605,2 juta.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

5 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya