Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait penjelasan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2020. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan UU Cipta Kerja bertujuan menyederhanakan, sinkronisasi dan memangkas regulasi yang dapat menghambat penciptaan lapangan kerja. TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah akan membentuk sovereign wealth fund atau SWF alias Lembaga Pengelola Investasi (LPI) pada tahun ini seperti tercantum dalam Undang-undang atau UU Cipta Kerja. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan modal awal LPI diharapkan bisa mencapai Rp 75 triliun atau US$ 5 miliar.
Dalam Paragraf 2 Pasal 165 UU Cipta Kerja, LPI dimaksudkan untuk meningkatkan dan mengoptimalisasi nilai aset secara jangka panjang, dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan.
Berikut beberapa fakta soal Lembaga Pengelola Investasi 1. Modal Awal Rp 75 Triliun Menurut Sri Mulyani, ekuitas LPI berasal dari modal atas dana tunai senilai Rp 30 triliun, barang milik negara, piutang negara, dan saham negara pada BUMN. Injeksi dana tunai tersebut sedang dalam proses pembahasan. Dalam UU Cipta Kerja, disebutkan modal awal LPI ditetapkan paling sedikit Rp 15 triliun berupa dana tunai.
2. Diharapkan Tarik Dana Investasi Rp 255 Triliun Sri Mulyani mengatakan LPI diharapkan bisa menarik dana investasi mencapai 3 kali lipat ekuitas atau sebesar US$ 15 miliar atau Rp 255 triliun.
3. Diatur dalam Peraturan Pemerintah Menurut Sri Mulyani, pemerintah sedang membuat PP terkait LPI. Dia menargetkan PP tersebut rampung dalam sepekan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
4. Organ LPI Dalam LPI nanti, pemerintah bakal menunjuk badan pengawas dan dewan direktur. Badan pengawas dijabat oleh Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan tiga profesional lainnya. Penunjukan dewan pengawas lebih dulu dikonsultasikan kepada DPR dan setelahnya diangkat resmi oleh presiden.
Sedangkan jajaran dewan direktur bakal diisi oleh profesional. Sri Mulyani berharap dewan direksi akan mewakili mitra strategis agar bisa mengembangkan aset dan menarik investasi dengan optimal.