Bila Jiwasraya Tak Diselamatkan, 9.000 Pensiunan Guru Bisa Terdampak

Minggu, 4 Oktober 2020 21:07 WIB

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah memutuskan menyuntikkan dana Rp 22 triliun lewat skema bail in untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menilai suntikan dana ini penting untuk menyelamatkan pemegang polis Jiwasraya.

Sebagai ilustrasi, kata Hexana, ada satu yayasan pensiun guru dengan anggota lebih dari 9.000 orang. Mereka menerima uang pensiun dari dari Jiwasraya setiap bulannya dalam jumlah yang memang tidak terlalu banyak.

"Ini tentu akan terdampak apabila keputusan yang diambil pemegang saham tidak menyelamatkan polis," kata Hexana dalam konferensi pers di Jakarta, Ahad, 4 Oktober 2020.

Totalnya, kata Hexana, jumlah pemegang polis Jiwasraya per 31 Agustus 2020 mencapai 2,63 juta orang. Di saat yang bersamaan, ekuitas perusahaan kini sudah minus Rp 37,4 triliun.

Staf khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan opsi bail in dipilih karena memberikan hak yang lebih baik bagi para pemegang polis. Ada opsi likuidasi atau pembubaran, tapi akan membuat hak yang diterima pemegang polis jauh lebih kecil.

Advertising
Advertising

"Ini (bail in) jauh lebih baik," kata Arya. Walau semua hak nasabah akan dipenuhi, tapi pembayaran akan dilakukan dengan skema cicilan.

Sejak Februari 2020, pemerintah sebenarnya telah menyiapkan tiga opsi penyelamatan Jiwasraya. Ketiganya adalah likuidasi atau pembubaran, bail out, dan bail in. Opsi likuidasi belum dipilih karena ada kekhawatiran dampaknya ke perusahaan asuransi lain.

<!--more-->

Sementara opsi bail out atau suntikan dana langsung ke Jiwasraya belum bisa dilaksanakan. Sebab, belum ada regulasi terkait dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) hingga saat ini.

Adapun yang diambil pemerintah adalah opsi bail in yaitu suntikan dana secara tidak langsung. Opsi ini yang diambil pemerintah dengan menyuntikkan dana Rp 22 triliun ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI.

Kepastian suntikan dana bail in ini sudah diperoleh dengan disetujuinya UU APBN 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menganggarkan suntikan dana Rp 22 triliun ini di tahun 2021 melalui skema penyertaan modal negara atau PMN.

Setelah ada kepastian, maka BPUI akan membentuk perusahaan asuransi baru yaitu Indonesia Financial Group Life atau IFG Life. IFG Life ini lah yang akan menerima Rp 22 triliun dari BPUI. Nantinya, IFG Life yang akan menerima pengalihan polis dari Jiwasraya yang menunggu hak mereka.

Baca: Jelaskan Soal PMN Jiwasraya Rp 20 T, Sri Mulyani: Bukan Menambal Fraud

Berita terkait

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

1 hari lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

1 hari lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

1 hari lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

2 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

2 hari lalu

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.

Baca Selengkapnya

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

2 hari lalu

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

Pembagian kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dihapus. BPJS Kesehatan membuka kemungkinan kerja sama dengan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

3 hari lalu

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

Pakar menilai komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada publik belum optimal, kerap memicu opini negatif masyarakat

Baca Selengkapnya

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

3 hari lalu

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

YLKI menilai langkah Presiden Jokowi menghapus pembagian kelas BPJS Kesehatan hanya akan menguntungkan perusahaan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

4 hari lalu

Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

Yustinus Prastowo mengatakan Kementerian sudah menyiapkan beberapa rencana untuk menangani masalah di Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

4 hari lalu

Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

Sri Mulyani menyampaikan informasi ihwal perkembangan perekonomian global terkini kepada Jokowi di Istana.

Baca Selengkapnya