Pengembalian Dana Nasabah Jiwasraya JS Saving Plan Dicicil dalam Jangka Panjang

Minggu, 4 Oktober 2020 20:39 WIB

Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko memberikan kesaksian dalam sidang sidang lanjutan kasus korupsi Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 13 Juli 2020. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan enam orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung, salah satunya Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bersama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memiliki dua langkah untuk menyelamatkan dana nasabah perusahaan asuransi pelat merah. Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan, bagi pemegang polis JS Saving Plan, manajemen akan mengembalikan 100 persen dana dengan cara dicicil bertahap.

“Penyelamatan polis JS Saving dalam bentuk pemenuhan 100 persen nilai polis akan dilakukan dengan cara dicicil bertahan tiap tahun tanpa bunga dalam jangka yang panjang,” ujar Hexana dalam konferensi pers virtual pada Ahad petang, 4 Oktober 2020.

Hexana menjamin pengembalian polis asuransi akan dihitung penuh sesuai dengan nilai pokok ditambah pengembangannya. Meski demikian, ia menyatakan pengembalian polis tidak bisa serta-merta dilakukan secara tunai atau cash lantaran terganjal masalah ketersediaan dana.

Kendati begitu, apabila pemegang polis ingin menerima pengembalian dalam jangka pendek, ia menyebut keinginan ini akan dipenuhi. Namun, konsekuensinya, nilai pengembalian akan disesuaikan atau mengalami pengurangan alias haircut.

Kemudian untuk langkah selanjutnya, opsi penyelamatan dana nasabah akan dilakukan dengan merestrukturisasi pemegang polis Jiwasraya ke IFG Life. IFG Life adalah anak usaha PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia yang akan menampung pengalihan polis nasabah Jiwasraya.

Advertising
Advertising

Hingga 31 Agustus 2020, jumlah pemegang polis Jiwasraya mencapai 2,63 juta orang. Lebih dari 90 persen nasabah terdata sebagai pemegang polis program pensiunan dan masyarakat kelas menengah ke bawah.

Dalam program penyelamatan polis nasabah Jiwasraya, pemerintah mengucurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BPUI senilai Rp 22 triliun. Pada 2021, pemerintah akan menggelontorkan PMN Rp 12 triliun dan pada 2022 akan dikucurkan Rp 10 triliun.

Direktur Utama PT BPUI, Robertus Bilitea mengatakan PMN inilah yang akan akan digunakan untuk mendirikan perusahaan asuransi IFG Life. Ia menjamin IFG Life akan berkembang menjadi perusahaan asuransi yang sehat. “Sinergi secara langsung IFG Life akan memberikan profitabilitas yang bagus,” ucapnya.

Baca: Sri Mulyani Minta Jaksa Agung Buat Target Penyitaan Aset Skandal Jiwasraya

Berita terkait

Disuntik PMN Rp 18,6 Triliun, PT Hutama Karya Lanjutkan Proyek Tol Trans Sumatera

7 hari lalu

Disuntik PMN Rp 18,6 Triliun, PT Hutama Karya Lanjutkan Proyek Tol Trans Sumatera

PT Hutama Karya (Persero) kembali mendapatkan dana segar melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

12 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

13 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

30 hari lalu

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

Presiden Jokowi mengucurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak Rp9,5 triliun untuk dua BUMN, yaitu Wijaya Karya dan IFG Life.

Baca Selengkapnya

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

30 hari lalu

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

BPS menyebut penurunan harga beras secara bulanan terjadi di tingkat penggilingan sebesar 0,87 persen. Namun secara tahunan, di penggiling naik.

Baca Selengkapnya

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

30 hari lalu

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah penambahkan modal PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG Life untuk membereskan Polis Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

32 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya

Dirut PT PELNI Sebut Ada 12 Kapal Laut Usia Tua yang Layak Ganti

42 hari lalu

Dirut PT PELNI Sebut Ada 12 Kapal Laut Usia Tua yang Layak Ganti

Saat ini PELNI memiliki 26 unit kapal dan 12 di antaranya sudah berusia tua.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Sebut Dividen BUMN Lebih Besar Dibanding PMN, Laba Tunai 2023 Rp 292 T

43 hari lalu

Erick Thohir Sebut Dividen BUMN Lebih Besar Dibanding PMN, Laba Tunai 2023 Rp 292 T

Erick Thohir menyebut bahwa dividen BUMN lebih besar dibandingkan PNM. Laba tunai Rp 292 triliiun.

Baca Selengkapnya

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

49 hari lalu

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya