Perketat Pemasangan Wifi Gratis, Kominfo: Agar Kualitas Terjaga

Minggu, 4 Oktober 2020 14:11 WIB

Ilustrasi WiFi. telegraph.co.uk

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan memperketat penyelenggaraan WiFi untuk akses internet di ruang terbuka melalui perubahan aturan.

Kasubdit Penataan Alokasi Spektrum Dinas Tetap dan Bergerak Darat (DTBD) Kemenkominfo Adis Alifiawan mengatakan pengaturan WiFi nantinya akan tercantum dalam revisi Peraturan Menteri Kominfo No.1/2019 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Berdasarkan Izin Kelas.

Kemenkominfo akan menambahkan mengenai mekanisme registrasi perangkat dalam peraturan tersebut. “Jadi orang tidak terlalu mudah pasang langsung terhubung. Kami ingin berkolaborasi agar standar kualitasnya terjaga. Karena kalau semua teriak, tidak bagus,” kata Adis, kepada Bisnis, Sabtu 3 Oktober 2020.

Tidak hanya itu, Kominfo juga akan memperketat penggelaran jaringan WiFi agar pertumbuhan internet tanpa kabel dapat terpantau sehingga kualitas layanan terjaga.

Adis menuturkan kebijakan mengenai registrasi nantinya juga akan dikenakan kepada perangkat IoT. Para pelaku IoT harus terdaftar pada sistem komunikasi data (Siskomdat) agar frekuensi gratis yang diberikan oleh pemerintah di frekuensi 920 MHz – 923 MHz, dapat digunakan dengan penuh tanggung jawab.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Ia beralasan pendataan dan pemberlakuan pengurusan izin penggelaran WiFi di ruang terbuka ditempuh untuk mengurangi potensi benturan frekuensi. Saat ini, klaimnya, penggunaan WiFi pada spektrum frekuensi 2,4 GHz dan 5,8 GHz sangat ramai.

Akibatnya sejumlah penyelenggara WiFi nekat mengatur frekuensi mereka pada rentang frekuensi 5,6 GHz yang digunakan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika untuk radar cuaca. Alhasil terjadi benturan yang menyebabkan radar cuaca terganggu.

“Ibarat jalanan ramai, [mereka] pindah ke jalur busway yang sepi,” kata Adis.Sebelum aturan baru wajib registrasi diberlakukan, ia menyebutkan penyelenggara untuk melakukan pemberitahuan WiFi luar ruangan (outdoor) yang mereka miliki ke pemerintah.

Hal tersebut bertujuan agar Kemenkominfo dapat mengetahui letak pemancar WiFi operator jasa internet, sehingga dapat mengurangi benturan antara frekuensi WiFi dengan frekuensi radar cuaca.

“[Dengan] mekanisme regristrasi agar lebih tertib. Kita bisa tahu siapa ada di mana,” kata Adis.

<!--more-->

Sekadar catatan, pada tahun lalu Kemekominfo juga telah mengeluarkan surat edaran Dirjen SDPPI tentang Pendataan Lokasi Perangkat Wireless Acces Point pada pita frekuensi 5,8 GHz.

Surat tersebut ditujukan kepada Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII), Penyelenggara ISP, dan komunitas pengguna WiFi. Dalam surat edaran tersebut Kemenkomifo menegaskan bahwa perangkat Wireless Acces Point 5,8 GHz wajib digunakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Mastel: Penetrasi Wifi Rendah, Pengeluaran Paket Data HP Masyarakat Daerah Naik

Berita terkait

Soal Internet di Cina, Kampanye Larangan Tautan Ilegal hingga Mengenai Pendapatan Periklanan

6 jam lalu

Soal Internet di Cina, Kampanye Larangan Tautan Ilegal hingga Mengenai Pendapatan Periklanan

Komisi Urusan Intenet Pusat Cina telah memulai kampanye nasional selama dua bulan untuk melarang tautan ilegal dari sumber eksternal di berbagai media

Baca Selengkapnya

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

6 jam lalu

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

Kominfo menggandeng BSSN untuk menjaga keamanan siber selama penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Bali

Baca Selengkapnya

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

10 jam lalu

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Tapos, Depok, akan menjadi gerbang bagi produk gawai asing yang akan masuk ke pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

1 hari lalu

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

1 hari lalu

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

1 hari lalu

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

Kominfo akhirnya mengizinkan masuknya layanan Starlink ke Indonesia. Bukan untuk kota besar, Starlink didorong masuk ke wilayah terisolir.

Baca Selengkapnya

Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

1 hari lalu

Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

Menteri Luhut menyebutkan layanan internet berbasis satelit Starlink bakal diluncurkan dalam dua pekan ke depan atau pertengahan Mei 2024.

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan Paket Internet Termurah, Indonesia Nomor Berapa?

2 hari lalu

10 Negara dengan Paket Internet Termurah, Indonesia Nomor Berapa?

Berikut ini deretan negara dengan tarif internet termurah per satu gigabyte, di antaranya Israel dan India yang unggul dengan teknologinya.

Baca Selengkapnya

Penyebab Aplikasi Soal Ujian Mati di Hari Pertama UTBK 2024, Begini Penjelasan Panitia Pusat

3 hari lalu

Penyebab Aplikasi Soal Ujian Mati di Hari Pertama UTBK 2024, Begini Penjelasan Panitia Pusat

Hari pertama pelaksanaan UTBK 2024 diwarnai kendala teknis pada akses soal ujian yang dialami para peserta. Ada empat dugaan penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

4 hari lalu

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

Walau AI meningkatkan produktivitas dan efisiensi, tapi tak jarang juga mampu memproduksi hoaks, disinformasi dan bahkan deepfake.

Baca Selengkapnya