RUU Cipta Kerja, Apindo: Hak Pesangon Buruh Tidak Akan Berkurang

Minggu, 4 Oktober 2020 12:13 WIB

Ketua Umum APINDO Hariyadi Sukamdani, bersama Pengurus APINDO lain, usai menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin, di Kantor Wakil Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu, 6 November 2019. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan hak pesangon buruh yang diatur dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja tidak akan berkurang meski skemanya berubah. Ia menyebut pesangon buruh sebagian akan dibayarkan oleh pemerintah melalui jaminan sosial unemployment benefit.

“Yang dibayar oleh perusahana turun, tapi diganti dengan unemployment benefit. Itu melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Hariyadi saat dihubungi pada Ahad, 4 Oktober 2020.

Menurut Hariyadi, pesangon PHK tak bisa semuanya dibebankan kepada perusahaan. Karenanya, pemerintah mengambil langkah untuk melakukan intervensi.

Di samping itu, Hariyadi mengatakan fokus dunia usaha bukan memberikan pesangon kepada pekerja, melainkan mempertahankan karyawan dalam waktu yang panjang. Sebab, menurut dia, semakin lama masa kerja karyawan, hal tersebut akan berdampak terhadap perkuatan ekonomi.

“Dan dunia usaha berkepentingan karena daya beli naik, barang-barang produksi laku,” ucapnya.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Dalam pembahasan RUU Cipta Kerja sebelumnya, panitia kerja atau Panja DPR telah menyepakati besaran pesangon sebesar 32 kali upah dengan skema 23 kali ditanggung pengusaha dan sembilan kali ditanggung pemerintah melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Namun dalam rapat kerja Badan Legislasi DPR dengan agenda pembahasan hasil tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin), Staf Ahli Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi mengusulkan perubahan besaran dan skema.

Skema itu menjadi maksimal 19 kali gaji ditambah JKP sebanyak enam kali yang pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah. Dengan demikian, hak pesangon berkurang dari 32 kali menjadi 25 kali.

Pemerintah dan DPR menyepakati penetapan RUU Cipta Kerja pada Sabtu malam, 3 Oktober 2020.Dalam rapat kerja yang mulai pukul 21.00 WIB di ruang rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta ini, kedua pihak sepakat membawa RUU ke rapat paripurna untuk pengesahan.

Baca juga: Soal Rencana Mogok Nasional Buruh, Apindo Ingatkan Soal Sah Tidaknya Mogok Kerja

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin akan Panggil Manajemen Perusahaan

12 jam lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin akan Panggil Manajemen Perusahaan

Kementerian Perindustrian merekomendasikan pembukaan kembali pabrik sepatu Bata karena banyak pekerja yang terdampak.

Baca Selengkapnya

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

4 hari lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

5 hari lalu

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia kembali menuntut pencabutan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam peringatan Hari Buruh.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

13 hari lalu

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.

Baca Selengkapnya

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

13 hari lalu

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

13 hari lalu

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

14 hari lalu

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

14 hari lalu

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

14 hari lalu

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.

Baca Selengkapnya

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

17 hari lalu

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.

Baca Selengkapnya