Imbas PSBB, Indeks PMI Manufaktur Anjlok Jadi 47,2 di September 2020

Kamis, 1 Oktober 2020 13:20 WIB

Industri manufaktur berdarah-darah.

TEMPO.CO, Jakarta - Manufacturing Purchasing Managers’ Index atau PMI Manufaktur Indonesia turun dari 50,8 di Agustus menjadi 47,2 di September 2020. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan atau Kemenkeu mencatat ini adalah penurunan pertama sejak bulan April.

Penurunan ini, menurut BKF, menunjukkan aktivitas manufaktur yang melemah di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena masih tereskalasinya pandemi Covid-19.

"PMI sebagai indikator yang memprediksi ekonomi ke depan sejalan dengan tren indikator mobilitas yang telah mengalami perbaikan walaupun dengan akselerasi yang melambat, mengingat masih terdapat eskalasi penularan Covid-19," termaktub dalam keterangan resmi BKF, Kamis, 1 September 2020.

Kendati demikian, Kepala BKF Febrio Kacaribu meyakini respons kebijakan pemerintah sudah on-track dan perlu diperkuat dalam penanganan Covid-19 terutama melalui peningkatan langkah TLI atau Tes, Lacak, dan Isolasi serta disiplin gerakan 3M alias Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak.

“Penguatan TLI oleh Pemerintah dan 3M oleh masyarakat sejauh ini merupakan best practice dalam mengendalikan Covid-19, serta melengkapi berbagai langkah perlindungan masyarakat miskin dan rentan terdampak melalui berbagai program perlindungan sosial serta dukungan terhadap dunia usaha agar dapat bertahan selama pandemi," tutur dia.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Secara rata-rata, PMI pada kuartal 3 tahun 2020 yang sebesar 48,3 menggambarkan kondisi industri manufaktur yang masih menantang. Meskipun demikian, angka tersebut sudah meningkat dibandingkan dengan PMI kuartal 2 tahun 2020 sebesar 31,73. Adapun threshold netral PMI adalah di angka 50, atau angka di atas 50 menunjukkan adanya pertumbuhan positif secara bulanan.

Lebih rinci, rilis PMI Manufaktur Indonesia pada September 2020 menunjukkan adanya aktivitas penjualan dan produksi yang dipengaruhi oleh PSBB di Jakarta pada pertengahan bulan September. Adapun penurunan terjadi di sisi permintaan baru meskipun penurunannya lebih lambat dibandingkan kontraksi yang dalam pada Maret dan Juni saat puncak pandemi.

Penurunan penjualan, berdasarkan rilis tersebut, berkontribusi pada kenaikan kapasitas berlebih yang tercermin juga pada penurunan pekerjaan yang harus diselesaikan yang menghambat perekrutan tenaga kerja lebih lanjut.

Perusahaan juga mengurangi aktivitas pembelian dan stok guna melakukan efisiensi. Tekanan di biaya input didorong oleh depresiasi nilai tukar dan diikuti oleh rendahnya harga penjualan.

Berikutnya, tercatat sejumlah perusahaan memberikan diskon untuk merangsang penjualan. Namun, PSBB menghambat kemampuan penyedia bahan baku untuk memasok input secara tepat waktu. IHS Markit yang mengeluarkan data PMI ini menjelaskan bahwa harapan mengenai output tahun 2021 sangat tinggi, tetapi optimisme tersebut akan sangat bergantung pada pengendalian pandemi.

Baca juga: Dampak PSBB DKI Jilid II ke Ekonomi RI, Kemenkeu: Cukup Minimal

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

1 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Penjualan Manufaktur Suku Cadang Lesu, Pendapatan VKTR Teknologi Turun

3 hari lalu

Penjualan Manufaktur Suku Cadang Lesu, Pendapatan VKTR Teknologi Turun

Pendapatan PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk. (VKTR) turun karena penjualan manufaktur suku cadang lesu.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

9 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

10 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

10 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Menperin Sebut Produk Apple Bisa Lebih Murah Kalau Proses Manufaktur di Indonesia

17 hari lalu

Menperin Sebut Produk Apple Bisa Lebih Murah Kalau Proses Manufaktur di Indonesia

Pemerintah menginginkan perusahan-perusahaan teknologi dunia seperti Apple menjadikan Indonesia sebagai bagian supply chain.

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

24 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

25 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu: Penyaluran THR untuk ASN Hampir 100 Persen, Tembus Rp 36,93 Triliun

30 hari lalu

Kemenkeu: Penyaluran THR untuk ASN Hampir 100 Persen, Tembus Rp 36,93 Triliun

Kementerian Keuangan mengumumkan perkembangan pembayaran tunjangan hari raya atau THR untuk aparat sipil negara (ASN) per 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

34 hari lalu

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.

Baca Selengkapnya