Trending Bisnis: Rencana Erick Thohir untuk 108 BUMN dan Soal ORI018
Reporter
Tempo.co
Editor
Kodrat Setiawan
Kamis, 1 Oktober 2020 07:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Berita trending ekonomi dan bisnis sepanjang Rabu, 30 September 2020, dimulai dari rencana Menteri BUMN Erick Thohir terhadap 108 BUMN hingga rencana pemerintah menerbitkan instrumen Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI018 secara daring (e-SBN).
Ada pula berita tentang PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. akan mengubah besaran suku bunga deposito valuta asing (valasnya) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan klaim biaya perawatan pasien Covid-19 di Jawa Barat menembus Rp 1,2 triliun.
Berikut berita trending ekonomi dan bisnis sepanjang kemarin:
1. Rencana Erick Thohir terhadap 108 BUMN: Kembangkan, Merger Hingga Likuidasi
Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap seluruh perusahaan pelat merah dan terdapat empat kelompok besar. Hal tersebut disampaikan oleh staf khusus Erick Thohir, Arya Sinulingga dalam sebuah diskusi virtual yang diunggah di platform YouTube, pada Senin lalu, 28 September 2020.
Arya menjelaskan, dari pemetaan yang telah dilakukan, BUMN nantinya akan digolongkan menjadi empat kelompok. "Dulu disebutkan BUMN tugasnya cari uang, tapi sosial juga. Nah kita sekarang sudah petakan jadi empat kelompok," ujarnya, seperti dikutip dari tayangan tersebut, Rabu, 30 September 2020.
Empat kelompok perusahaan pelat merah itu adalah: surplus creators, strategic value, welfare creators, dan dead-weight.
Untuk BUMN yang masuk kelompok surplus creators, kata Arya, diproyeksikan untuk terus memaksimalkan nilai tambah. "Tugas cari duit, untung sebesar-besarnya," kata Arya. Sejumlah BUMN yang masuk kategori ini adalah: BNI, Bank Mandiri, Semen Indonesia, MIND.ID, IPC, Krakatau Steel, LEN, PPA, Waskita Karya dan Jasa Marga.
Kelompok kedua, kata Arya, yakni strategic value. BUMN-BUMN yang masuk kelompok ini bertugas memberikan nilai strategis yang meningkatkan keekonomian dan menyediakan layanan publik. "Selain cari uang, ada tugas sosial seperti PSO," ucapnya. Beberapa BUMN yang masuk kelompok ini adalah: BTN, Telkom, BRI, Pertamina, KAI, dan Biofarma.
Adapun kelompok ketiga adalah welfare creators yang bertugas memaksimalkan pelayanan publik. Sejumlah perusahaan yang masuk kategori ini adalah Pupuk Indonesia, Hutama Karya, PLN, Pos Indonesia, Damri, RNI, Peruri, dan Bulog.
Sementara yang terakhir, kelompok keempat disebut dead-weight yang dinilai tak lagi pulai nilai ekonomi. "Gak bisa diapa-apain lagi, Pilihannya dilebur, dibubarkan," ucap Arya.
Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
2. Bank Mandiri Pangkas Suku Bunga Deposito Valas
Mulai Kamis, 1 Oktober 2020 besok, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. akan mengubah besaran suku bunga deposito valuta asing (valasnya). Suku bunga deposito dolar akan berubah menjadi 0,3 - 0,45 persen.
Berdasarkan informasi penyesuaian suku bunga valuta asing Bank Mandiri yang dikutip Bisnis, perseroan menurunkan suku bunga deposito di semua tenor. Sebelumnya, suku bunga tenor 1 bulan untuk semua nilai simpanan berada pada kisaran 0,45 persen, namun mulai besok turun menjadi 0,3 persen.
Suku bunga deposito dolar AS di level 0,3 persen juga berlaku untuk tenor 3 bulan untuk semua nilai simpanan. Pada tenor 6 bulan dan 12 bulan, suku bunga simpanan dipatok sebesar 0,3 persen untuk nilai di bawah US$ 10 juta sampai dengan US$ 100.000.
Sementara itu, untuk simpanan dengan tenor di atas US$ 1 juta dengan tenor 6 bulan dan 12 bulan, suku bunga yang berlaku sebesar 0,45 persen.
Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
3. Ridwan Kamil: Klaim Biaya Perawatan Pasien Covid Jawa Barat Rp 1,2 T
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan klaim biaya perawatan pasien Covid-19 di Jawa Barat menembus Rp 1,2 triliun. “Dari catatan kami di Jawa Barat, hampir 23 ribuan (berkas klaim pelayanan Covid-19) yang diajukan, totalnya lebih dari Rp1,2 triliun,” kata dia, dikutip dari rilis, Selasa, 29 September 2020.
Ridwan Kamil memaparkan itu dalam rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang diikutinya virtual di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa, 29 September 2020. Rapat koordinasi tersebut membahas percepatan penyelesaian klaim biaya perawatan pasien Covid-19.
Ridwan Kamil mengatakan, baru separuh berkas klaim biaya perawatan pasien Covid-19 dari Jawa Barat tersebut terverifikasi. Verifikasi klaim tersebut mengikuti Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01/07/MENKES/446/2020.
“Verifikasi yang sesuai baru 50 persen atau 11.300-an. Jadi, dari 23 ribu (klaim) itu 50 persennya masih bermasalah,” kata Ridwan Kamil.
Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
4. Pemerintah Tawarkan ORI018 dengan Kupon 5,7 Persen
Pemerintah akan menerbitkan instrumen Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI018 secara daring (e-SBN) kepada masyarakat dengan tingkat kupon 5,7 persen per tahun.
"Masa penawaran ORI018 berlaku mulai 1 Oktober-21 Oktober 2020," kata keterangan pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diterima di Jakarta, Rabu 30 September 2020.
Penerbitan ORI018 ini mempunyai tenor tiga tahun dengan tanggal jatuh tempo 15 Oktober 2023.
Masyarakat dapat membeli obligasi ritel ini dengan minimum pemesanan Rp 1 juta dan maksimum pemesanan Rp 3 miliar.
Pemesanan dapat dilakukan masyarakat melalui mitra distribusi secara daring melalui empat tahap yaitu pendaftaran, pemesanan, pembayaran dan penyelesaian atau konfirmasi.
Baca berita selengkapnya di sini.