Divestasi Bank Niaga Ikuti Pola BCA

Reporter

Editor

Kamis, 28 Agustus 2003 08:49 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan melakukan divestasi Bank Niaga dengan mengikuti pola divestasi Bank Central Asia. Pada tahap awal metode penjualan dilakukan melalui pasar modal maksimum 20 persen saham dan tahap selanjutnya melalui strategic investor yaitu sebesar maksimum 51 persen. Untuk proses divestasi itu pemerintah telah berkoordinasi yaitu Bapepam. Menurut Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi, penjualan melalui pasar modal bertujuan agar jumlah saham yang beredar di pasar lebih banyak. "Sehingga perdagangan sahamnya lebih likuid dan harga saham di pasar lebih mencerminkan nilai riil perusahaan,” ungkapnya ketika menjelaskan kepada anggota Komisi IX di Gedung DPR/MPR, Rabu (26/6) pagi. Sedangkan divestasi melalui investor strategic sebesar 51 persen, dilakukan melalui tiga metode yaitu strategic sale, mengundang tender offer dan melalui option. Pada penjualan melalui strategic sale, calon investor dapat terseleksi dengan baik tapi ini memerlukan waktu lebih panjang dan penawaran dilakukan secara terbatas. Metode kedua polanya terbuka untuk publik namun berpotensi tidak ada calon investor yang mengajukan tender offer. Selain itu peraturan pasar modal mengenai tender offer relatif lebih kompleks. Sedangkan cara ketiga penawaran juga terbuka untuk publik dan proses lebih sederhana, sehingga waktu pelaksanaannya lebih singkat. Sayangnya pembeli hanya terseleksi pada harga penawaran saja. Dalam kesempatan itu Laksamana menjelaskan harga penawaran tertinggi dalam dokumen final bid pada 27 Mei lalu hanya di kisaran Rp. 22 per lembar saham. Sedangkan rata-rata harga saham PT. Bank Niaga di BEJ dari hari ke lima hingga 90 hari terakhir sampai 27 Mei berkisar Rp. 75 hingga Rp. 101,7 per lembar saham. Karena itu KKSK memutuskan divestasi strategic partner saat itu dinyatakan selesai dengan tidak ada pemenang. (Istiqomatul Hayati-Tempo News Room)

Berita terkait

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

6 menit lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

17 menit lalu

MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

MK akan kembali menjadi pusat perhatian saat memulai sidang Sengketa Pileg 2024. Besok mulai digelar, berikut adalah agenda lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

25 menit lalu

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional

Baca Selengkapnya

4 Tips Atasi Masalah Kantung Mata

36 menit lalu

4 Tips Atasi Masalah Kantung Mata

Kantung mata dapat disebabkan oleh faktor seperti penuaan, genetika, alergi, asap rokok, diet yang buruk, atau konsumsi garam yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Dikepung Bencana, Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

39 menit lalu

Dikepung Bencana, Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Akibat dikepung bencana, Kabupaten Garut Jawa Barat, tetapkan status Tanggap Darurat Bencana. Selain gempa bumi 6,2 Magnitudo yang baru terjadi kemarin, daerah ini juga tengah dilanda bencana pergerakan tanah. Tiga warga diantaranya tertimbun longsor dan 48 Kepala Keluarga mengungsi.

Baca Selengkapnya

Ricky Soebagdja Minta Tim Bulu Tangkis Piala Thomas dan Piala Uber Tak Lengah Hadapi Laga Kedua

40 menit lalu

Ricky Soebagdja Minta Tim Bulu Tangkis Piala Thomas dan Piala Uber Tak Lengah Hadapi Laga Kedua

Ricky Soebagdja mengingatkan para pemain tidak lengah pada laga Piala Thomas dan Piala Uber 2024. Tim putra hadapi Thailand, tim putri hadapi Uganda.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

45 menit lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Imbauan BNPB untuk Warga Terdampak Gempa Garut

51 menit lalu

Imbauan BNPB untuk Warga Terdampak Gempa Garut

Gempa dengan magnitudo 6,2 mengguncang wilayah Jawa Barat pada Sabtu malam, 27 April 2024 pada sekitar jam 23.29 WIB. Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB memberi imbauan kepada warga yang terdampak gempa tersebut.

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

55 menit lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

Putusan Bermasalah Mahkamah Konstitusi di Sengketa Pilpres

55 menit lalu

Putusan Bermasalah Mahkamah Konstitusi di Sengketa Pilpres

Putusan Mahkamah Konstitusi menyebutkan gugatan kecurangan Pemilu di sengketa pilpres tidak terbukti.

Baca Selengkapnya